Berita

Andi Yusran/Net

Politik

Andi Yusran: Partai Koalisi Daftar Bareng ke KPU Indikasi Bukan Perahu Pencapresan Orang Luar

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 05:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sikap kelompok partai koalisi yang akan daftar bareng ke KPU RI adalah upaya menunjukan eksistensinya pada publik. Partai anggota koalisi yang dimaksudkan adalah koalisi Partai Gerindra dan PKB dan Partai anggota Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang beranggotakan Partai Golkar, PAN dan PPP.

Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran berpendapat, ada hal yang lebih mendasar dari sekadar eksistensi dari koalisi yang dibentuk. Yakni, sejauh mana koalisi nantinya hingga gelaran pemilihan presiden (Pilpres) di tahun 2024 mendatang.

"Akan mengusung  calon presiden yang ideal untuk Indonesia yang lebih baik, ini sekaligus untuk mengeliminir kesan publik yang terbentuk bahwa koalisi dibentuk sebagai perahu pencapresan 'orang luar'," terang Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (7/8).


Dalam pandangan Direktur Lanskap Politik Indonesia (LPI) ini, seharusnya koalisi yang sudah disampaikan ke publik ditindaklanjuti dengan mulai merumuskan kriteria utama calon presiden pada Pilpres 2024. Selanjutnya, koalisi tersebut melakukan konvensi mencari pemimpin baru Indonesia.

Jika hal itu dilakukan, tambah Andi, maka akan mencatat sejarah baru dalam politik Indonesia sebagai koalisi partai pelopor demokrasi.

"Namun jika skenario sebaliknya yang terjadi maka itu artinya koalisi dibentuk sekedar menjadi alat tukar dalam politik dagang sapi!" demikian kata Andi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya