Berita

Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu/RMOL

Politik

PB PMII Desak KPU Sanksi Parpol Pencatut 98 Orang Anggota KPUD sebagai Kader Partai

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 02:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memberikan sanksi kepada Parpol yang diduga melakukan pencatutan nama 98 orang anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Temuan KPU itu dari hasil deteksi sistem infomasi partai politik (Sipol).

"Kami mendesak KPU RI segera memberikan sanksi kepada sejumlah Parpol yang diduga mencatut nama 98 orang anggota KPUD," kata Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII, Hasnu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/8).

Menurut Hasnu, seharusnya sejumlah Parpol tersebut tidak menggunakan cara-cara busuk seperti mencatut nama penyelenggara Pemilu.


"Parpol harus profesional, kemudian menjaga integritas dan menjunjung tinggi amanat Undang-undang Nomor 7 tahun  2017 tentang Pemilu," tegas Hasnu.

Berdasarkan data KPU, kata Hasnu, upaya pencatutan nama penyelenggara di daerah ditengarai dilakukan oleh sejumlah Parpol yang dinyatakan lengkap berkas pendaftarannya.
Hasnu menjelaskan, beberapa partai yang diduga mencatut penyelenggara Pemilu yakni; Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Indonesia, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

Selain itu, kata Hasnu, PB PMII juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar mengungkap ke publik. Ia juga meminta agar ada  proses hukum kepada parpol diduga melakukan tindakan kejahatan kepemiluan.

"Pemantau Pemilu PB PMII akan menelusuri, mengawasi secara ketat dan akan melaporkan kepada Bawaslu RI terkait dugaan pencatutan nama 98 orang anggota KPUD oleh sejumlah parpol," tutup Hasnu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya