Berita

Jalan raya di Jammu dan Kashmir/Net

Dunia

Pembangunan Melesat, 41 Ribu Kilometer Jalan Raya Jammu dan Kashmir Dibangun

MINGGU, 07 AGUSTUS 2022 | 16:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penghapusan pasal 370 Konstitusi India pada 5 Agustus 2019 lalu telah membawa kemajuan besar bagi laju pembangunan yang meningkat drastis di wilayah Jammu dan Kashmir.  

Dikutip dari ANI News pada Minggu (7/8), total panjang jalan di Jammu dan Kashmir telah mencapai 41.141 kilometer, dengan persentase jalan aspal mencapai 74 persen dibandingkan dengan 66 persen pada tiga tahun sebelumnya.

Di bawah program jalan bebas lubang, target 5.900 kilometer dibuat, sepanjang tahun 2021. Sementara dari awal tahun 2022, sekitar 4.600 kilometer jalan bebas lubang telah dikerjakan sejauh ini.


Jammu dan Kashmir terus meningkatkan kinerjanya untuk konstruksi panjang jalan per tahun sejak 2019 peringkatnya naik dari peringkat 12 menjadi 9. Tahun ini mereka menduduki peringkat tiga teratas di tingkat nasional untuk pembangunan panjang jalan per tahun di bawah Pradhan Mantri Gram Sadak Yojana (PMGSY). Semua tempat tinggal, dengan lebih dari 1.000 penduduk per sensus 2011, telah disediakan konektivitas jalan.

Selama 70 tahun sebelum 2019, Jammu dan Kashmir tidak memiliki konektivitas jalan yang baik dan layak. Butuh waktu 12 hingga 14 jam untuk menempuh jarak 300 km dari Srinagar ke Jammu dan sebaliknya.

Namun selama tiga tahun terakhir, Jalan Raya Nasional Srinagar-Jammu telah diubah. Sekarang hanya membutuhkan 6 hingga 7 jam untuk melakukan perjalanan antara kedua ibukota dari Jammu dan Kashmir.

Status khusus yang sebelumnya disematkan di wilayah ini merupakan hambatan besar bagi perkembangannya. Setelah pasal tersebut dihapus dan wilayah ini ditetapkan sebagai wilayah kesatuan, kini orang biasa bisa mendapatkan semua manfaat yang tidak didapatkannya selama tujuh dekade.

Selama tiga tahun terakhir, Jammu dan Kashmir telah berubah menjadi seperti bagian lain negara ini. Penduduk wilayah Himalaya kini mulai mendapatkan apa yang pantas mereka dapatkan.

Saat Jammu dan Kashmir merayakan ulang tahun ketiga pencabutan Pasal 370 pada Jumat lalu (5/8), administrasi wilayah ini dapat dengan bangga mengklaim bahwa mereka telah mencapai keberhasilan yang luar biasa dalam upayanya untuk membangun jalan yang lebih baik. Jaringan jalan sedang diperluas, terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil.

Menurut pejabat wilayah tersebut, 53 proyek senilai 58.477 crores rupee di berbagai sektor seperti jalan, listrik, kesehatan, pendidikan, pariwisata, pertanian, pengembangan keterampilan di bawah Paket Pengembangan Perdana Menteri (PMDP) sedang dilaksanakan di Jammu dan Kashmir, dan dikabarkan akan lebih banyak lagi proyek yang dibangun sebentar lagi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya