Berita

Tangkapan layar Serda Ucok Tigor Simbolon/Repro

Politik

Ingin Bantu Tangkap Pembunuh Brigadir J, Serda Ucok: Kami Tidak Tega Negara Kesulitan

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penuntasan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian banyak kalangan.

Baru-baru ini, viral suara Serda Ucok Tigor Simbolon dalam video gambar kompilasi yang merasa terpanggil karena melihat adanya ketidakadilan atas tewasnya Brigadir J.

"Komando, kami alumni pasukan Cebongan 2013 Serda Ucok Simbolon dan kawan-kawan, merasa terpanggil melihat ketidakadilan atas kasus kematian Brigadir Josua secara mengenaskan di rumah bosnya," ujar Serda Ucok dalam video yang diterima redaksi, Sabtu (6/8).


Lebih dari itu, Serda Ucok juga mengaku sebagai seorang prajurit Kopassus dan sebagai sesama putra Batak merasa terpanggil untuk membantu menuntaskan pengusutan tewasnya Brigadir J.

"Sebagai putra Batak dan juga prajurit Kopassus kami merasa terpanggil untuk membantu ibu pertiwi demi membela keadilan dengan menangkap serta mengungkap pembunuh Josua secara terang benderang," katanya.

"Sungguh kami tidak tega melihat negara yang sepertinya kesulitan dan kehabisan energi untuk menangkap pembunuh Josua," imbuhnya menekankan.

Dia juga mengaku, ingin melaksanakan tugas tersebut demi terciptanya sebuah keadilan dan berlandaskan Pancasila untuk mengungkap kasus dengan tuntas.

"Kami merasa terpanggil demi keadilan mewakili keluarga besar Batak dan masyarakat Indonesia dan kewibawaan negara serta Pancasila dan kemanusiaan yang adil dan beradab," ucapnya.

Serda Ucok merupakan prajurit Kopassus yang dikenal masyarakat dan ia meminta untuk diberikan ruang demi membongkar pembunuh Brigadir J secepatnya.

"Mohon beri kami ruang untuk menangkap pembunuh Josua hidup atau mati secepat-cepatnya. Kami pasti bisa, berani, benar, berhasil, komando," tandasnya.

Serda Ucok dikenal publik usai membalas dendam rekannya yang tewas usai dikeroyok oleh preman. Saat itu, dia mencari preman yang telah diamankan di penjara Cebongan. Di sana, dia menyerang preman yang berada di dalam sel.

Serda Ucok nekat membunuh para preman di Lapas Cebongan yang menyebabkannya mendapat sanksi hukuman 11 tahun penjara.

Adapun hingga saat ini, Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dari kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya