Berita

Presiden China Xi Jinping dan Presiden Zambia Edgar Lungu/Net

Dunia

Selamatkan Diri dari Jebakan Utang, Zambia Batalkan Pinjaman dari China

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 17:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pembatalan pinjaman China senilai 1,6 miliar dolar AS pada Sabtu (6/8) tampaknya menjadi jalan yang ditempuh Zambia untuk menghindari kehancuran dari diplomasi dept trap China yang banyak menjerumuskan negara-negara ke dalam krisis ekonomi.

Seperti dikutip dari ANI News, berkaca pada kejatuhan Pakistan dan Sri Lanka, Zambia yang juga bergantung pada hutang China, kini membatalkan kesepakatannya dan berhasil menegosiasikan dana pinjaman baru IMF senilai 1,4 miliar dolar AS untuk merestrukturasi utang luar negerinya sebesar 17 miliar dolar AS.

Pada November 2020, Zambia gagal membayar pinjaman negara, kemudian China hadir sebagai pemberi pinjaman bilateral terbesar di Zambia dan membuatnya bergantung pada China.

Kreditur internasional mengeluhkan kurangnya perincian tentang pinjaman Zambia China telah menghambat proses restrukturisasi utang Zambia.

Menurut laporan China Africa Research Initiative (CARI) besaran utang Zambia kepada pemberi pinjaman publik dan swasta China adalah 6,6 miliar dolar AS. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari yang diungkapkan oleh pemerintah Zambia sebelumnya.

"Ada denda atau tunggakan bunga lain yang terus menumpuk. Zambia yang kaya tembaga telah menggunakan pinjaman China untuk lebih dari 69 proyek selama periode 2000-2018, sebagian besar di sektor transportasi dan listrik," ungkap laporan CARI.

Kurangnya transparansi persyaratan utang yang disepakati oleh negara-negara di Afrika, mengakibatkan China dibanjiri kritikan domestik dan internasional yang mengklaim China mengambil keuntungan dari ketidakjelasan tersebut.

Diplomasi perangkap utang adalah metode penipuan yang diadopsi oleh China di bawah skema BRI, di mana China pertama-tama meminjamkan uang besar di bawah persyaratan pinjaman yang tidak jelas kepada negara-negara berkembang.

China secara strategis memanfaatkan utang negara penerima untuk kepentingan ekonomi, militer, politik atau untuk menyita asetnya sebagai alat pembayaran.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya