Berita

Pengacara Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar/RMOL

Politik

Presiden Jokowi Harus Turun Tangan Perintahkan Aparat Tangkap Buronan Apeng

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo diminta untuk turun tangan menyikapi tersangka kasus korupsi alih fungsi hutan di Kepulauan Riau (Kepri), Surya Darmadi alias Apeng yang telah menggondol duit Rp 54 triliun ke Singapura.

Pihak-pihak yang terlibat harus dicopot dari jabatannya apabila dia seorang pejabat negara, dan Apeng yang kini masih buron diharapkan segera ditangkap lalu uangnya dikembalikan ke kas negara.

Begitu disampaikan Pengacara Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (6/8).


“Mereka para pejabat yang juga ikut kontribusi secara tidak langsung melanggengkan perampokan si Apeng maling itu. Maka Presiden harus berhentikan mereka dengan tidak hormat sebagai bentuk peringatan keras dan serius dalam penanganan korupsi,” tegas Aziz Yanuar.

Orang dekat Habib Rizieq Shihab (HRS) ini juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk bergerak cepat menyelamatkan aset negara dengan cara membekukan kekayaan milik Apeng.

“KPK dan Kejagung serta penegak hukum negara lain harus bertindak cepat dengan bekukan aset maling itu! Kampanyekan terus ganyang koruptor, bukan malah sibuk alihkan isu,” pungkasnya.

Surya Darmadi alias Apeng dengan menggondol uang Rp 54 triliun ke Singapura, begitu senyap dari perbincangan publik bahkan buzzer atau para pendengung yang selama ini berisik di media sosial pun tak bergeming.

Padahal, Apeng disebut merugikan keuangan negara dengan angka yang fantastis, yaitu sebesar Rp 78 triliun.

Apeng juga terjerat dua kasus maling uang rakyat (korupsi), yaitu suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada tahun 2014. Kemudian, juga diduga telah melakukan korupsi atas penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya