Berita

Pegiat hak asasi manusia (HAM) Feri Kusuma/Net

Politik

Feri Kusuma: Pengusutan Kasus Brigadir J, Bagian dari Agenda Reformasi Kepolisian

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 13:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lebih dari sekadar penegakan hukum, penuntasan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, juga sebagai optimalisasi reformasi kepolisian.

Begitu dikatakan pegiat hak asasi manusia (HAM) Feri Kusuma mengomentari dinamika penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di mana baru saja Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

"Penuntasan kasus kematian Brigadir Joshua, juga merupakan bagian penting dari agenda mengoptimalkan reformasi kepolisian itu sendiri," ujar Feri Kusuma kepada wartawan.


Secara historis, kata Feri, proses perubahan politik pada tahun 1998 atau era reformasi, memang telah mendorong dijalankannya reformasi kepolisian sebagai bagian dari agenda reformasi sektor keamanan.

"Agenda ini salah satunya bertujuan mendorong adanya penghormatan pada prinsip-prinsip negara hukum dan hak asasi manusia di dalam institusi-institusi keamanan yang ada, termasuk kepolisian," terangnya.

Namun proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Kata dia, salah satunya yang perlu terus dievaluasi adalah penggunaan senjata api oleh personel kepolisian.

"Salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah terkait penggunaan senjata api yang tidak proporsional dan berlebihan yang berdampak pada terjadinya aksi-aksi kekerasan yang berlebihan," katanya.

Feri menyebutkan, setidaknya ada tiga asas esensial dalam penggunaan kekuatan dan senjata api yang penting untuk diperhatikan polisi yaitu asas legalitas, kepentingan, dan proporsional.

"Sungguh pun penggunaan kekerasan dan senjata api tidak dapat dihindarkan, namun aparat penegak hukum tetap perlu mengendalikan sekaligus mencegah dengan bertindak secara proporsional berdasarkan situasi dan kondisi lapangan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya