Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate/Net

Politik

Bela Kominfo, Nasdem Anggap Pemblokiran PSE Demi Kedaulatan Negara

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 11:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemblokiran aplikasi dan situs yang belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) didukung Partai Nasdem.

Ketua Bidang Hubungan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Atang Irawan mengatakan, pemblokiran tersebut semata-mata demi kedaulatan negara dan perlindungan terhadap masyarakat.

"Fungsi pemerintah adalah mengatur dan melaksanakan. Cukup jelas di UU ITE mengatur dan mendelegasikan dibentuk PP, dan lahirlah PP 17/2019 yang memerintahkan kementerian membentuk peraturan yang bersifat teknis dalam PSE, yaitu Permenkominfo 5/2020," ujar Atang Irawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8).


Justru, jika diam saja dan tidak melakukan pendaftaran PSE, pemerintah melakukan pembiaran dan tidak melindungi rakyat dan melanggar HAM secara terstruktur dan sistematis.

"Ketika terjadi cyber crime oleh PSE yang tidak terdaftar (ilegal) seperti pinjol, maka pemerintah juga yang disalahkan, tidak melakukan pengawasan,” katanya.

Apa yang dilakukan oleh Kemenkominfo, sebut Atang, juga dilakukan oleh negara lain. Misalnya saja Tajikistan, Pakistan, Iran, Libya, Turki, Korea Utara termasuk China dan negara-negara lainnya. Sebab melindungi rakyat adalah tugas negara.

"Negara tidak membuat kebijakan pembatasan hak atas infomasi dan komunikasi kepada rakyat, namun negara bertanggung jawab atas penggunaan hak informasi dan komunikasi yang aman dan sehat sebagai wujud perlindungan hak rakyat sehingga, PSE yang diakses memiliki legalitas serta akuntabilitas," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya