Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate/Net

Politik

Bela Kominfo, Nasdem Anggap Pemblokiran PSE Demi Kedaulatan Negara

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 11:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemblokiran aplikasi dan situs yang belum mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) didukung Partai Nasdem.

Ketua Bidang Hubungan Legislatif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Atang Irawan mengatakan, pemblokiran tersebut semata-mata demi kedaulatan negara dan perlindungan terhadap masyarakat.

"Fungsi pemerintah adalah mengatur dan melaksanakan. Cukup jelas di UU ITE mengatur dan mendelegasikan dibentuk PP, dan lahirlah PP 17/2019 yang memerintahkan kementerian membentuk peraturan yang bersifat teknis dalam PSE, yaitu Permenkominfo 5/2020," ujar Atang Irawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/8).


Justru, jika diam saja dan tidak melakukan pendaftaran PSE, pemerintah melakukan pembiaran dan tidak melindungi rakyat dan melanggar HAM secara terstruktur dan sistematis.

"Ketika terjadi cyber crime oleh PSE yang tidak terdaftar (ilegal) seperti pinjol, maka pemerintah juga yang disalahkan, tidak melakukan pengawasan,” katanya.

Apa yang dilakukan oleh Kemenkominfo, sebut Atang, juga dilakukan oleh negara lain. Misalnya saja Tajikistan, Pakistan, Iran, Libya, Turki, Korea Utara termasuk China dan negara-negara lainnya. Sebab melindungi rakyat adalah tugas negara.

"Negara tidak membuat kebijakan pembatasan hak atas infomasi dan komunikasi kepada rakyat, namun negara bertanggung jawab atas penggunaan hak informasi dan komunikasi yang aman dan sehat sebagai wujud perlindungan hak rakyat sehingga, PSE yang diakses memiliki legalitas serta akuntabilitas," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya