Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/Net

Politik

KPU Ajak Publik Ikut Pelototi Parpol yang Mencatut Anggota Sembarangan

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencatutan nama anggota dan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah oleh partai politik (parpol) harus turut diantisipasi masyarakat.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pada dasarnya KPU telah menyediakan akses laman infopemilu.kpu.go.id untuk melakukan pengecekan data pribadi publik.

Melalui laman yang bersifat umum tersebut, publik dapat memeriksa apakah namanya dicatut ke dalam data keanggotaan parpol yang di-input ke dalam sistem infromasi partai politik (Sipol).


"Ada fitur pelaporan di sana. Nanti kami akan proses selama verifikasi administrasi, dan pihak partainya juga kami akan klarifikasi," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (5/8).

Terkait kejadian pencatutan nama anggota dan atau kesekretariatan KPU Daerah sebanyak 98 nama, Idham menekankan soal aturan main yang ada pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022.

"Pasal 32 ayat 1 huruf a dinyatakan bahwa mereka yang terkategori sebagai penyelenggaraitu tidak memenuhi syarat keanggotaan partai politik, dan itu pada dasarnya langsung gugur," terangnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Jawa Barat ini memastikan pencatutan nama anggota dan atau sekretariat KPU Daerah dilakukan oleh parpol tanpa sepengetahuan pemilik nama yang dicatut.

"Tapi tentunya kami dalam proses verifikasi administrasi menunggu laporan dan pada umumnya mereka yang teridentifikasi menjadi anggota partai politik sudah melaporkan ke KPU melalui website info pemilu," demikian Idham.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya