Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/Net

Politik

KPU Ajak Publik Ikut Pelototi Parpol yang Mencatut Anggota Sembarangan

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencatutan nama anggota dan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah oleh partai politik (parpol) harus turut diantisipasi masyarakat.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pada dasarnya KPU telah menyediakan akses laman infopemilu.kpu.go.id untuk melakukan pengecekan data pribadi publik.

Melalui laman yang bersifat umum tersebut, publik dapat memeriksa apakah namanya dicatut ke dalam data keanggotaan parpol yang di-input ke dalam sistem infromasi partai politik (Sipol).

"Ada fitur pelaporan di sana. Nanti kami akan proses selama verifikasi administrasi, dan pihak partainya juga kami akan klarifikasi," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (5/8).

Terkait kejadian pencatutan nama anggota dan atau kesekretariatan KPU Daerah sebanyak 98 nama, Idham menekankan soal aturan main yang ada pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022.

"Pasal 32 ayat 1 huruf a dinyatakan bahwa mereka yang terkategori sebagai penyelenggaraitu tidak memenuhi syarat keanggotaan partai politik, dan itu pada dasarnya langsung gugur," terangnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Jawa Barat ini memastikan pencatutan nama anggota dan atau sekretariat KPU Daerah dilakukan oleh parpol tanpa sepengetahuan pemilik nama yang dicatut.

"Tapi tentunya kami dalam proses verifikasi administrasi menunggu laporan dan pada umumnya mereka yang teridentifikasi menjadi anggota partai politik sudah melaporkan ke KPU melalui website info pemilu," demikian Idham.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya