Berita

Ilustrasi tambang batubara/Net

Politik

Legislator PKS Khawatir Pasokan Listrik Terganggu Jika Tak Ada Ketegasan pada DMO Batubara

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 02:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah diminta menaikan kompensasi ekspor batubara kepada pengusaha yang tidak atau belum melakukan kontrak kerjasama dengan PT PLN (persero). Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga persediaan batubara bagi produksi listrik nasional.

Peringatan itu, disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, seiring kenaikan harga batubara global. Sementara, pemerintah belum bisa mewujudkan regulasi domestic market obligation (DMO).

Kata dia, pemerintah sulit mewujudkan target DMO karena besaran kompensasi untuk perusahaan yang tidak menjalin kontrak dengan PLN lebih kecil daripada yang sudah melakukan kontrak kerjasama namun ingkar.

Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan yang sudah melakukan kontrak dengan PLN akan mendapat kompensasi sebesar 188 dolar AS/ton. Sedangkan bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak dengan PLN dikenakan denda hanya sebesar 18 dolar AS/ton.

"Pemerintah harus memperberat besaran kompensasi bagi pengusaha yang tidak mau kontrak dengan PLN dan harus bersikap tegas kepada pengusaha batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO ini," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (4/8).

"Kalau kompensasinya rendah, mereka lebih pilih bayar kompensasi dari pada mematuhi DMO," imbuhnya.

Menurut legislator PKS ini, kebijakan tersebut ahrus segera diambil sebelum produksi listrik PLN bermasalah. Sebab harga batubara global saat ini mencapai 400 dolar AS per ton. Sementara harga DMO untuk PLN dipatok flat sebesar 70 dolar AS per ton.

Sambungnya, disparitas harga yang sangat tinggi ini membuat pengusaha batubara lebih suka menjual produksinya ke pasar luar negeri. Sebab, dengan volume yang sama bisa mendapat keuntungan lebih dari lima kali lipat.

"Karenanya, kalau pemerintah tidak bersikap tegas, maka aksi ekspor yang melanggar DMO ini akan menjadi-jadi. Ujung-ujungnya listrik kita padam,"

Adapun kontribusi sumber batubara pada kelistrikan nasional masih tinggi, di atas 60 persen. Terganggunya pasokan batubara secara langsung akan memperlemah ketahanan energi nasional.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya