Berita

Ilustrasi tambang batubara/Net

Politik

Legislator PKS Khawatir Pasokan Listrik Terganggu Jika Tak Ada Ketegasan pada DMO Batubara

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 02:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah diminta menaikan kompensasi ekspor batubara kepada pengusaha yang tidak atau belum melakukan kontrak kerjasama dengan PT PLN (persero). Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga persediaan batubara bagi produksi listrik nasional.

Peringatan itu, disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, seiring kenaikan harga batubara global. Sementara, pemerintah belum bisa mewujudkan regulasi domestic market obligation (DMO).

Kata dia, pemerintah sulit mewujudkan target DMO karena besaran kompensasi untuk perusahaan yang tidak menjalin kontrak dengan PLN lebih kecil daripada yang sudah melakukan kontrak kerjasama namun ingkar.


Berdasarkan aturan yang berlaku, perusahaan yang sudah melakukan kontrak dengan PLN akan mendapat kompensasi sebesar 188 dolar AS/ton. Sedangkan bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak dengan PLN dikenakan denda hanya sebesar 18 dolar AS/ton.

"Pemerintah harus memperberat besaran kompensasi bagi pengusaha yang tidak mau kontrak dengan PLN dan harus bersikap tegas kepada pengusaha batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO ini," kata Mulyanto kepada wartawan, Kamis (4/8).

"Kalau kompensasinya rendah, mereka lebih pilih bayar kompensasi dari pada mematuhi DMO," imbuhnya.

Menurut legislator PKS ini, kebijakan tersebut ahrus segera diambil sebelum produksi listrik PLN bermasalah. Sebab harga batubara global saat ini mencapai 400 dolar AS per ton. Sementara harga DMO untuk PLN dipatok flat sebesar 70 dolar AS per ton.

Sambungnya, disparitas harga yang sangat tinggi ini membuat pengusaha batubara lebih suka menjual produksinya ke pasar luar negeri. Sebab, dengan volume yang sama bisa mendapat keuntungan lebih dari lima kali lipat.

"Karenanya, kalau pemerintah tidak bersikap tegas, maka aksi ekspor yang melanggar DMO ini akan menjadi-jadi. Ujung-ujungnya listrik kita padam,"

Adapun kontribusi sumber batubara pada kelistrikan nasional masih tinggi, di atas 60 persen. Terganggunya pasokan batubara secara langsung akan memperlemah ketahanan energi nasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya