Berita

Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) menggelar diskusi publik dengan tema “Etika Pejabat Publik Dalam Perspektif Sensitifitas Gender”/Net

Politik

Minta Jokowi Copot Suharso Manoarfa, GPMK: Etika Rendah dalam Sensitifitas Gender

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 22:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) menggelar diskusi publik dengan tema “Etika Pejabat Publik Dalam Perspektif Sensitifitas Gender”.

Dalam diskusi kali ini, pembicara Ray Rangkuti sekaligus pengamat politik menilai kesadaran etika pejabat publik saat ini kebanyakan kosong. Bahkan banyak pejabat yang secara aturan tidak melanggar, tapi secara etika melanggar.

“Seperti yang saya sebutkan, kesadaran etik pejabat negara ini kosong sedangkan aturan sangat tebal. Sehingga, semua orang yang berdasarkan pada aturan akhirnya meredukasi etika,” kata Ray Rangkuti, usai diskusi di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Kamis (4/8).


Membahas soal pejabat publik yang baru-baru ini dilaporkan ke Komnas Perempuan yaitu Menteri Bappenas Suharso Monoarfa terkait kekerasan gender. Ray menyebut jika pejabat negara melakukan pernikahan siri saja  sudah bisa dikategorikan melanggar etika, apalagi yang sudah berulang seperti Suharso.

“Lalu kenapa tidak mundur? Kalau dia punya kesadaran etika maka akan mundur. Namun, jika tidak punya kesadaran apalagi tidak merasa melanggar aturan maka biasa saja,” jelasnya.

Sementara itu, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Aktivis Perempuan Dr Hartini Nara menuturkan, kasus Suharso telah dilakukan secara berulang. Sebelumnya pun pada tahun 2011, Suharso diberhentikan menjadi menteri karena kasus yang sama (pernikahan dan perceraian akibat perselingkuhan).

“Maka kalau sudah ada korban, muncul lagi dari orang yang sama itu namanya kebiasaan. Dan hal itu dilakukan secara sadar dan berulang, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan ketiga keempat kalinya,” ucap Hartini.

Hartini juga menyebut, jika memang atasan Suharso dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki etika yang tinggi dan sensitifitas gender maka akan memberhentikan menterinya yang melanggar kekerasan tersebut.

“Jadi atasannya harus memiliki kepekaan. Mestinya pun singkirkan saja, karena masih ada banyak sumber daya manusia (SDM) hebat yang bisa menggantikan,” tutupnya.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa dilaporkan ke Komnas Perempuan oleh Koordinator GPMK Syarifa Pua Djiwa, terkait dugaan pelanggaran perilaku serta perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya