Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Presisi

Kapolri: 25 Personel yang Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J Bisa Dipidana

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 20:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Perkembangan kasus penyidikan tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir. Kini, sebanyak 25 personel Polri diperiksa lantaran didapati menghambat proses penyidikan.

Adapun ke-25 personel Polri ini terdiri dari tiga orang Perwira Tinggi (Pati) berpangkat Brigjen alias bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang Perwira Pertama (Pama) dan lima personel berpangkat tamtama dan bintara.

“25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/8).


Selain memproses kode etik, Kapolri menekankan bahwa tidak menutup kemungkinan 25 personel tersebut akan dijerat dengan perbuatan tindak pidana.

“Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud,” tegas Kapolri.

Oleh karena itu, guna memudahkan proses pemeriksaan, Kapolri mengeluarkan Surat Telegram (TR) mutasi terhadap ke-25 personel yang diperiksa tersebut.

“Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yosua ke depan akan berjalan baik,” pungkas Kapolri.

Adapun ke-25 personel ini berasar dari Divisi Propam, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan hingga Bareskrim Polri.

“25 personel diperiksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam menangani TKP dan beberapa hal yang membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penyidikan,” pungkas Kapolri.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya