Berita

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso/Net

Politik

Kemenko Perekonomian: Pemerintah Gunakan Teknologi Digital sebagai Sarana Pencegahan Korupsi

Laporan: Nibras Andhika Abiyyu*
KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkembangan digitalisasi yang semakin masif di Indonesia diharapkan turut membantu kerja-kerja pemerintah, salah satunya dalam upaya pencegahan korupsi.

Upaya tersebut bisa dilakukan melalui peningkatan layanan digital di berbagai sektor pelayanan publik.

"Penggunaan teknologi digital sudah sangat masif sekali dan bisa memenuhi prasyarat utama apabila kita ingin mendorong digitalisasi dari semua layanan publik sebagai upaya pencegahan korupsi,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susuwijono Moegiarso dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Kamis (4/8).


Di sektor ekspor dan impor, pemerintah sudah menyiapkan digitalisasi untuk menerbitkan berbagai perizinan ekspor (PE) dan perizinan impor (PI) melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINASNK).

Hal tersebut berdasarkan amanat Perpres 32/2022 mengenai Neraca Komoditas, yang menekankan bahwa penerbitan perizinan tekait ekspor impor harus dilakukan berdasarkan Neraca Komoditas.

Berdasarkan UU Cipta Kerja tahun 2020-2021 lalu, pemerintah berupaya melakukan penyerdehanaan, percepatan, dan transparansi dari semua segala bentuk perizinan berusaha untuk menjamin adanya kemudahan serta kepastian hukum.

Bahkan sebelum diterapkannya SINASNK, ekspor impor sudah diatur melalui masing-masing K/L Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Meskipun secara elektronik sistemnya telah terdigitalisasi, namun datanya belum terintergrasi secara nasional.

Melalui SINAS NK tersebut, perizinan berusaha di bidang ekspor dan impor akan terintegrasi antar K/L penerbit, sehingga kedepannya ada data refrensi sebagai acuan bersama.

Selain itu, PBUMKU ekspor dan impor nantinya juga hanya melalui 1 platform yaitu SINAS NK, yang di mana akan ada jaminan kemudahan dan kepastian mengenai waktu, jumlah, dan bea perizinan.

Melalui Perpres 54/2018, dukungan kepada Stranas PK dalam penerapan SINASNK diatur, yang dimana Stranas PK akan fokus kepada 3 hal yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegak hukum dan reformasi birokrasi.

Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri menganjurkan untuk menyegerakan dalam penerapan neraca komoditas untuk berbagai kajian terhadap ekspor dan impor dari beberapa produk yang sudah dilakukan kajian oleh KPK.

*Mahasiswa Universitas Darussalam Gontor (Unida)

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya