Berita

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso/Net

Politik

Kemenko Perekonomian: Pemerintah Gunakan Teknologi Digital sebagai Sarana Pencegahan Korupsi

Laporan: Nibras Andhika Abiyyu*
KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 16:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkembangan digitalisasi yang semakin masif di Indonesia diharapkan turut membantu kerja-kerja pemerintah, salah satunya dalam upaya pencegahan korupsi.

Upaya tersebut bisa dilakukan melalui peningkatan layanan digital di berbagai sektor pelayanan publik.

"Penggunaan teknologi digital sudah sangat masif sekali dan bisa memenuhi prasyarat utama apabila kita ingin mendorong digitalisasi dari semua layanan publik sebagai upaya pencegahan korupsi,” kata Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susuwijono Moegiarso dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Kamis (4/8).


Di sektor ekspor dan impor, pemerintah sudah menyiapkan digitalisasi untuk menerbitkan berbagai perizinan ekspor (PE) dan perizinan impor (PI) melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SINASNK).

Hal tersebut berdasarkan amanat Perpres 32/2022 mengenai Neraca Komoditas, yang menekankan bahwa penerbitan perizinan tekait ekspor impor harus dilakukan berdasarkan Neraca Komoditas.

Berdasarkan UU Cipta Kerja tahun 2020-2021 lalu, pemerintah berupaya melakukan penyerdehanaan, percepatan, dan transparansi dari semua segala bentuk perizinan berusaha untuk menjamin adanya kemudahan serta kepastian hukum.

Bahkan sebelum diterapkannya SINASNK, ekspor impor sudah diatur melalui masing-masing K/L Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PBUMKU). Meskipun secara elektronik sistemnya telah terdigitalisasi, namun datanya belum terintergrasi secara nasional.

Melalui SINAS NK tersebut, perizinan berusaha di bidang ekspor dan impor akan terintegrasi antar K/L penerbit, sehingga kedepannya ada data refrensi sebagai acuan bersama.

Selain itu, PBUMKU ekspor dan impor nantinya juga hanya melalui 1 platform yaitu SINAS NK, yang di mana akan ada jaminan kemudahan dan kepastian mengenai waktu, jumlah, dan bea perizinan.

Melalui Perpres 54/2018, dukungan kepada Stranas PK dalam penerapan SINASNK diatur, yang dimana Stranas PK akan fokus kepada 3 hal yakni perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegak hukum dan reformasi birokrasi.

Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri menganjurkan untuk menyegerakan dalam penerapan neraca komoditas untuk berbagai kajian terhadap ekspor dan impor dari beberapa produk yang sudah dilakukan kajian oleh KPK.

*Mahasiswa Universitas Darussalam Gontor (Unida)

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya