Berita

Anggota komisi III DPR RI, Arsul Sani/RMOL

Politik

Komisi III DPR Bersyukur Kasus Baku Tembak Brigadir J Ada Progres

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 14:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menyambut baik penetapan tersangka kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Meskipun, penetapan tersangka Bharada E belum memuaskan harapan publik.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8).

“Saya melihat begini, apa yang diumumkan oleh polri tadi malam, terlepas barangkali belum memuaskan ekspektasi publik, tapi itu sebuah progres,” kata Arsul.


Bukan tanpa alasan, Arsul menyebut itu merupakan sebuah progres. Pertama ada penetapan tersangka. Kedua, polri juga dari perspektif hukum pidana, itu tidak menutup adanya tersangka lain dengan disebutnya pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

“Pasal 55 dan 56 KUHP itu mengatur tentang penyertaan. Kalau bicara penyertaan dalam tindak pidana, itu berarti pelakunya tidak hanya satu,” urainya.

Hanya saja, kata Wakil Ketua Umum PPP ini, apakah terduga atau tersangka pelaku itu yang kedua apakah dia statusnya orang yg turut serta melakukan, atau orang yang menyuruh melakukan, atau orang yang menganjurkan melakukan, atau orang yang membantu melakukan.

“Itu tampaknya masih dalam proses penyidikan. Nah, itu yg kita tunggu,” tuturnya.

Lebih jauh, Arsul berharap agar penuntasan kasus yang menyita perhatian publik itu dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku dan dilakukan secara transparan serta akuntabel.

“Tentu ada harapan kami di Komisi III DPR karena ini perkara yang menarik begitu banyak, begitu luas atensi masyarakat, sebaiknya polri secara teratur menyampaikan hal-hal mana yang bisa disampaikan kepada publik terkait dengan progres penyidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri yang tergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya