Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pesta Sabu, Anggota DPRD Purwakarta Tak Dibui?

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus pesta sabu yang dilakukan Anggota DPRD Purwakarta, YN bersama dua rekannya kini berakhir dengan rehabilitasi medis rawat jalan.

Untuk sementara, ketiganya lolos dari jeruji besi karena dianggap hanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"YN baru coba-coba saja atau rekreasional sehingga tindak lanjutnya akan dilakukan rehabilitasi medis dengan rawat jalan karena belum adanya tingkat ketergantungan. Rawat jalan juga sekaligus dikenakan wajib lapor," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, R. Dea Rhinofa diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (4/8).


Menurut Dea, pihaknya menerima permohonan rehabilitasi dari Polres Purwakarta untuk seorang Anggota DPRD Purwakarta berinisial YN.

"Hasil pemeriksaan, YN positif menggunakan narkotika jenis sabu atau metamfetamin. Kami juga lakukan asesmen medis," ujarnya.

Satres Narkoba Polres Purwakarta sebelumnya mengamankan tiga orang warga Purwakarta di salah satu rumah di wilayah Ciganea, Jatiluhur setelah mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Ketiga orang yang diamankan tersebut adalah dua orang pria dan satu wanita dengan nisial YN, LA serta WW. Dari tangan para pelaku, polisi menyita berupa barang bukti alat hisap sabu.

Lalu, pihak Polres Purwakarta menyerahkan ketiga orang tersebut ke BNN Kabupaten Karwang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan apakah akan dilakukan reahabilitasi atau ancaman kurungan penjara.

Sekadar diketahui, layanan rehabilitasi sebagai upaya pemulihan ketergantungan bagi penyalahguna narkoba merupakan bagian penting dalam upaya war on drugs. Dalam praktiknya, rehabilitasi bisa dilaksanakan melalui rawat inap atau rawat jalan.

Namun, di benak sebagian masyarakat, rehabilitasi masih identik dengan rawat inap, dan tidak sedikit yang masih mempertanyakan efektivitas dari layanan rehabilitasi rawat jalan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya