Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Demi Listrik, Afghanistan Kena Krisis Utang Parah

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 09:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah krisis keamanan yang masih menghantui, Afghanistan dibuat kesulitan dengan krisis utang parah sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada pertengahan Agustus tahun lalu.

Saat ini Afghanistan, melalui Da Afghanistan Breshna Sherkat (DABS) dilaporkan telah berutang sebanyak 28 juta dolar AS untuk listrik kepada perusahaan listrik nasional Tajikistan, Barqi Tojik.

Dalam konferensi pers pada Senin (1/8), pejabat energi Tajik mengatakan transfer uang dari perusahaan DABS ke Barqi Tojik menjadi cukup menantang setelah bank yang bertanggung jawab untuk pembelian listrik menghadapi sanksi.


“Kami sudah menerima uang tunai 2 juta dolar AS, namun saldo terutang tetap 28 juta dolar AS yang harus dibayar oleh DABS,” kata pemimpin Barqi Tojik, Mohammad Omar Asuzada, seperti dimuat The Khaama Press.

Ia mengatakan, perusahaan Afghanistan, DABS, sedang mengerjakan masalah ini.

Tajikistan menyediakan Afghanistan dengan lebih dari 734 juta kWh listrik selama paruh pertama tahun ini.

Akibat rusaknya jalur transmisi Afghanistan dalam beberapa tahun terakhir, Afghanistan terkadang mengalami gangguan dalam penyediaan listrik.

Sejak Taliban menguasai Afghanistan pada pertengahan Agustus, banyak proyek pasokan listrik di negara itu telah dihentikan dan beberapa juga ditutup.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya