Berita

Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Presisi

Mahfud MD Tak Sabar Menunggu Tersangka Kasus Brigadir J

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 22:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J di kediaman dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Mahfud, langkah-langkah pengusutan baku tembak antar ajudan Irjen Ferdy Sambo ini sesuai jalur alias on the track. Hanya saja, Mahfud menunggu siapa yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kelihatannya prosesnya masih jalan dan semuanya masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya, dan seterusnya, kan tinggal itu," kata Mahfud usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana, Jakarta, Rabu (3/8).


Disisi lain, Mahfud meminta agar masyarakat bersabar menunggu ending kasus ini. Sebab, peristiwa berdarah di Komplek Polri, Duren Tiga ini bukanlah kriminal biasa.

“Maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya, jadi kalau seperti itu secara teknis penyidikan itu sebenarnya katanya gampang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).

Namun disisi lain, Mahfud MD mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membentuk tim khusus dan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam hingga melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J.

Dengan tindakan Kapolri tersebut, kata Mahfud, masyarakat tinggal mengawal dan menunggu karena Kapolri sudah melakukan langkah-langkah terbuka.

"Jadi menurut saya Kapolri ini sudah melakukan langkah-langkah terbuka. Tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua," tutupnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya