Berita

Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana/Net

Hukum

Tidak Lagi Dampingi Mardani H. Maming, Ini Penjelasan Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 21:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka suap izin tambang Mardani H. Maming saat ini tidak didampingi oleh Denny Indrayana dan Bambang Widjodanto. Mantan Bupati Tanah Bumbu 2010-2018 itu saat ini didampingi oleh tim dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Hipmi.

Menjawab pertanyaan publik, Bambang Widjojanto angkat bicara soal alasan tidak lagi menjadi tim kuasa hukum saat mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Mantan Wakil Ketua KPK itu menegaskan bahwa dirinya sejak awal berkomitmen hanya menjadi penasehat hukum saat proses gugatan prapradilan.

Lebih lanjut, pria yang karib disapa BW ini menjelaskan bahwa saat pemeriksaan sebelumnya surat kuasa pendampingan pemeriksaan namanya tidak ada.

Meski demikian, ia meyakini jika kuasa hukum yang saat ini mendampingi akan total dalam melakukan pembelaan terhadap pria yang menjabat Bendahara Umum PBNU itu.

"Semoga fakta yang sesungguhnya akan terbongkar karena ini underlying-nya adalah transaksi bisnis. Jika persaingan bisnis tidak  bisa dikriminalisasi karena akan meruntuhkan kepercayaan bisnis," jelas BW kepada wartawan, Rabu (3/8).

Sementara itu, Denny Indrayana kuasa hukum Mardani H. Maming lainnya menjelaskan bahwa dirinya dan BW sejak awal telah bersepakat hanya mendampingi pada proses sidang gugatan praperadilan.

Saat ini, Denny mendoakan agar Maming dalam menghadapi masalah hukum ini akan mendapatkan keadilan.

Denny menjelaskan bahwa dalam proses praperadilan, menguatkan dugaan bahwa apa yang menimpa Ketua Umum Hipmi itu adalah kriminalisasi.

"Sepanjang bukti di praperadilan, kami tetap yakin ini adalah kriminalisasi atas transaksi bisnis. Ini adalah persaingan dan pengambilalihan bisnis dengan memanfaatkan instrumen hukum," pungkas mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya