Berita

Media briefing Program Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Jakarta Selatan, Senin (1/8)/RMOL

Politik

KPK: Kolaborasi Pendidikan Masyarakat, Kunci Peningkatan IPAK 2022

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 12:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar melakukan pendidikan antikorupsi bagi masyarakat Indonesia. Hal itu merupakan salah satu kunci terjadinya peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2022.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat kegiatan media briefing Program Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (1/8).

Dalam paparannya, Wawan mengatakan, IPAK tahun 2022 merupakan kerja bersama seluruh pihak. Kolaborasi itu terjalin antara KPK, Kementerian/Lembaga, dan khususnya masyarakat Indonesia.


Hal itu menjadi pertanda bahwa masyarakat Indonesia sudah mulai sadar tentang tindak pidana korupsi dan dampak buruknya bagi kehidupan.

Di mana, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis hasil IPAK 2022 pada Senin (1/8). Hasilnya, IPAK tahun ini mencapai 3,93 atau naik 0,05 poin dibandingkan tahun 2021 dengan skor 3,88.

IPAK tersebut menggunakan skala indeks 0-5, di mana rentang indeks 0-1,25 sangat permisif dan skor di atas 3,76-5,00 adalah sangat antikorupsi. Maka, skor IPAK 2022 dikategorikan sangat antikorupsi.

"Tren skor IPAK dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Gapnya semakin mengecil. Ini artinya, upaya pembangunan budaya antikorupsi secara konsisten menunjukkan hasil yang semakin baik," ujar Wawan.

Pencapaian itu, merupakan buah dari kerja keras dan kerja cerdas seluruh stakeholder. Melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye, secara berkala, KPK juga membuat berbagai program pendidikan antikorupsi untuk menciptakan kepedulian masyarakat terhadap isu-isu korupsi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya