Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memberi sambutan usai penandatanganan Nota Kesepahaman dengan JMSI./RMOL

Politik

KPU RI dan JMSI Teken MoU, Hasyim Asy’ari: Sistem Presidensial Indonesia Beri Ruang untuk Rekonsiliasi

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 08:20 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sistem dan praktik demokrasi di seluruh dunia dapat dikatakan sedang menghadapi tantangan besar. Termasuk di sejumlah negara yang selama ini dianggap sebagai kampiun demokrasi, seperti Amerika Serikat dan India.

Di Amerika Serikat, aksi barbarian mewarnai pemilihan presiden yang lalu dimana massa pendukung presiden yang kalah tanpa sungkan menduduki dan merusak gedung-gedung perwakilan rakyat. Sementara di India, praktik pemilihan umum mengobarkan politik identitas di tengah masyarakat, khususnya etnisitas dan agama.

Di tengah tantangan ini, praktik demokrasi Indonesia yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah AS dan India menawarkan semacam pendekatan yang berbeda. Sistem presidensial yang dilakukan di Indonesia memberi ruang pada rekonsiliasi yang signifikan. Kebesaran jiwa pihak yang kalah untuk membantu pihak yang menang dalam kontestasi patut dihargai dan dipandang sebagai gaya khas demokrasi Indonesia yang positif.


Demikian antara lain dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari  sebagai sambutan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

MoU tentang sosialisasi dan penyebaran informasi Pemilu 2024 itu disebutkan sebagai wujud dari keinginan kuat masyarakat mengawal proses pemilu agar benar-benar berlangsung dengan baik dan menjadi mekanisme transfer kekuasaan yang dapat diandalkan dan menjadi basis legitimasi yang solid.

MoU ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa disaksikan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya, Wakil Ketua Umum JMSI Rahiman Dani, Sekretaris Jenderal JMSI Eko Pamuji, dan Sekretaris Pokja Kepemiluan JMSI Faisal Mahrawa.

Penandatanganan MoU berlangsung di tengah arena Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI yang bertema “Penguatan Pondasi Organisasi dan Akselerasi Program Kerja” dan dihadiri pimpinan JMSI dari seluruh Indonesia.

“Kita bersama-sama menyaksikan penandatangan MoU. Ini menjadi semacam kerja sama, kekerabatan kita KPU dengan teman-teman JMSI se-Indonesia dalam rangka untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Hasyim Asy’ari seperti dikutip dari MediaSiber.id.

“Semoga kerja sama kita berjalan dengan baik, terutama untuk suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024 yang menjadi tanggung jawab kita untuk memperkokoh demokrasi di Indonesia,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari lagi.

Dalam sambutannya Teguh berharap, draft MoU yang dikerjakan sekitar dua bulan ini dapat menjadi payung bagi kegiatan-kegiatan kepemiluan yang digelar pengurus JMSI di daerah.

Dia juga mengatakan, MoU ini adalah bagian dari keinginan kuat masyarakat pers nasional mengawal Pemilu 2024 agar menjadi arena konstestasi gagasan-gagasan besar demi kemajuan bangsa dan negara.

“Kawan-kawan di daerah membutuhkan payung, membutuhkan pedoman, sehingga bisa juga melakukan aktivitas kepemiluan di daerah masing-masing,” kata Teguh.

Adapun Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya mengingatkan agar ruang redaksi yang dikelola oleh perusahaan pers anggota JMSI khusunya ekstra hati-hati dalam menurunkan laporan-laporan terkait peristiwa kepemiluan.

Penting bagi ruang redaksi untuk memahami hal-hal mendasar dari proses pemilu.

“Tidak sedikit kasus yang memperlihatkan ruang redaksi kurang memahami apa itu DPT (Daftar Pemilih Tetap), misalnya. Sehingga tidak sedikit sengketa pemilu didasarkan pada berita yang mengandung kekeliruan tersebut,” ujar Agung Darmajaya.

“Jangan sampai pada situasi menjelang Pemilu. Pilkada dan Pilpres, tumbuh banyak media, malah menjadi gaduh. Ini menjadi penting, suasana pemilu yang sudah di depan mata, mari kita dorong media yang benar dan baik, benar dalam pemberitaan, baik menyampaikan pemberitanya,” tambahnya.

Seperti Ketua KPU dan Ketua Umum JMSI, Agung juga menyarankan, agar lebih operasional Nota Kesepahaman tersebut dapat diturunkan ke dalam bentuk Perjanjian Kerjasa Sama (PKS) antara kedua lembaga.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya