Berita

Suharso Manoarfa dilaporkan ke Komnas Perempuan atas dugaan kekerasan gender/Net

Politik

Dugaan Kekerasan Gender, Suharso Monoarfa Dilaporkan Ke Komnas Perempuan

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 21:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Gerakan Perempuan Milenial untuk Keadilan (GPMK) Syarifa Pua Djiwa mendatangi Kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Syarifa didampingi dua kuasa hukumnya Asep Ubaidilah dan Syamsul Bachri melaporkan Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu terkait dugaan pelanggaran perilaku serta perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan yang dilakukan secara berulang.

“Kami hari ini mendampingi klien yang berpandangan bahwa masalah ini menjadi kewajiban sebagai warga negara Indonesia. Untuk kemudian wajib melakukan upaya hukum,” kata Asep Ubaidilah di Depan Gedung Komnas Perempuan, Senin (1/8).


Asep menjelaskan, saat berada di dalam Komnas Perempuan telah menyampaikan beberapa poin. Diantaranya, pelanggaran affair (perselingkuhan) dalam keluarga pada tahun 2011 yang berakibat mundurnya Suharso Monoarfa dari jabatan menteri di masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian, pada tahun 2022 kejadian serupa terjadi lagi soal dugaan Ketum PPP ini melakukan perjalanan dinas bersama DS (bukan istrinya) ke Singapura. Dugaan dilakukan saat Suharso Monoarfa masih menjalin hubungan sah dengan NE, sehingga ini menjadi sebuah tanda tanya.

“Seperti yang diketahui seharusnya penyelenggara negara itu jujur, mengedepankan atitude yang baik, dan menjadi teladan. Setelah kami jelaskan kronologisnya maka disimpulkan ada indikasi atau dugaan kekerasan gender, namun nanti akan didalami lagi oleh Komnas Perempuan terkait laporan kami, ” jelasnya.

Sementara itu, Syarifa berharap kepada Komnas Perempuan agar segera menyelidiki kasus ini. Sehingga dengan adanya hasil dari laporan ini, bisa menghapus simpang siurnya kasus kekerasan gender ini.

“Kami selaku Koordinator GPMK berharap kepada Komnas Perempuan, supaya melakukan penyelidikan kasus ini. Mudah-mudahan ada hasil yang membuahkan, sehingga tidak ada lagi simpang siur terkait kasus kekerasan gender terhadap istri sah dari Suharso Monoarfa,” ucap Syarifa.

Di hari yang sama, Koordinator GPMK bersama dua anggota dan dua kuasa hukumnya juga mendatangi Kantor Presiden. Mereka menyampaikan surat pengaduan dugaan perihal laporan dugaan pelanggaran kode etik pejabat publik, yang dilakukan secara berulang oleh Suharso Monoarfa selaku Menteri Bappenas.



Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya