Berita

Pj Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud/Net

Politik

MUI Dukung Bareskrim Tegakkan Hukum Penyelewengan Donasi ACT

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 09:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) sudah sepatutnya didukung publik. Sebab, hukum harus ditegakkan kepada siapa pun.

Hal itu disampaikan Pj Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsudi Syuhud, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/8).

"Ditegakkan hukumnya, sampai ketemu bahwa sesungguhnya itu sesuai atau tidak sesuai. Negara ini negara hukum, kalau tidak ditegakan bisa kocar-kacir," kata Marsudi.


Marsyudi menambahkan, masyarakat nantinya akan mengetahui kebenaran terkait dugaan penyelewengan donasi ACT ini.

"Intinya masyarakat akan mengetahui bahwa sesungguhnya ada penyelewengan atau tidak setelah ditetapkan empat tersangka," katanya."Para penyumbang akan tahu di kemanakan barangnya, untuk apa saja."

Lebih lanjut, Marsyudi mengimbau masyarakat untuk memilih lembaga yang kredibel dalam menyalurkan donasi agar sampai kepada pihak yang membutuhkan.

"Saya yakin masih ada lembaga lain yang menyalurkan donasi itu, maka cari lembaga terbaik yang amanah, yang bisa mewakili para pendonasi untuk menyampaikan kepada pihak-pihak yang terdata," tandasnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka penyelewengan donasi ACT. Mereka adalah pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, pengawas ACT Hariyana Hermain, dan Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari.

Empat tersangka itu telah ditahan penyidik Bareskrim sejak Jumat lalu (29/7).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, penahanan dilakukan usai merampungkan proses gelar perkara.

"Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka itu karena dikhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan," katanya kepada wartawan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya