Berita

Pakar hukum pidana Suparji Achmad/Net

Hukum

Pakar Hukum Optimis Kredit Macet Titan Diusut Tuntas Seperti Kasus di BTN Medan

MINGGU, 31 JULI 2022 | 08:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan kredit macet PT Titan Infra Energy senilai hampir Rp 6 triliun di Bank Mandiri serta sindikasi bank lainnya diyakini bakal diusut tuntas seperti kasus kredit macet di Bank BTN cabang Medan oleh konglomerat asal Medan, Mujianto.

Diketahui, konglomerat asal Medan Mujianto, akan menjalani sidang perdana pada bulan Agustus 2022 mendatang. Mujianto dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Rabu (3/8) di Pengadilan Tipikor Medan.

“Saya optimis, jika alat bukti cukup adanya unsur tindak pidana maka perkara (kredit macet PT Titan Grup) tersebut akan diadili,” kata pakar hukum pidana Suparji Achmad saat dihubungi, Minggu (31/7).

Sebab, Gurubesar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia ini berpendapat, kasus kredit macet PT Titan kepada Bank Mandiri ini nilainya sangat besar, maka tidak ada alasan apapun bagi para penegak hukum untuk tidak menuntaskan kasusnya.

Terlebih, kata dia, Bank Mandiri merupakan bank milik negara. Dengan menuntaskan kasusnya, maka secara otomatis aparat penegak hukum menyelamatkan potensi kerugian negara.

“Nilai kredit macet ini sangat besar. Maka harus diusut tuntas,” tegas Suparji.

Disisi lain, Suparji meyakini bahwa Kejaksaan Agung selama ini dapat menegakan hukum yang tegas tanpa diskriminasi.

“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang,” pungkas Suparji.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya