Berita

Pakar hukum pidana Suparji Achmad/Net

Hukum

Pakar Hukum Optimis Kredit Macet Titan Diusut Tuntas Seperti Kasus di BTN Medan

MINGGU, 31 JULI 2022 | 08:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus dugaan kredit macet PT Titan Infra Energy senilai hampir Rp 6 triliun di Bank Mandiri serta sindikasi bank lainnya diyakini bakal diusut tuntas seperti kasus kredit macet di Bank BTN cabang Medan oleh konglomerat asal Medan, Mujianto.

Diketahui, konglomerat asal Medan Mujianto, akan menjalani sidang perdana pada bulan Agustus 2022 mendatang. Mujianto dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Rabu (3/8) di Pengadilan Tipikor Medan.

“Saya optimis, jika alat bukti cukup adanya unsur tindak pidana maka perkara (kredit macet PT Titan Grup) tersebut akan diadili,” kata pakar hukum pidana Suparji Achmad saat dihubungi, Minggu (31/7).


Sebab, Gurubesar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia ini berpendapat, kasus kredit macet PT Titan kepada Bank Mandiri ini nilainya sangat besar, maka tidak ada alasan apapun bagi para penegak hukum untuk tidak menuntaskan kasusnya.

Terlebih, kata dia, Bank Mandiri merupakan bank milik negara. Dengan menuntaskan kasusnya, maka secara otomatis aparat penegak hukum menyelamatkan potensi kerugian negara.

“Nilai kredit macet ini sangat besar. Maka harus diusut tuntas,” tegas Suparji.

Disisi lain, Suparji meyakini bahwa Kejaksaan Agung selama ini dapat menegakan hukum yang tegas tanpa diskriminasi.

“Kasus ini harus diungkap secara terang benderang,” pungkas Suparji.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya