Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dianggap Bias, Pemerintah Maroko Bantah Tuduhan Publikasi Human Rights Watch

SABTU, 30 JULI 2022 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Maroko bantah publikasi yang telah dirilis oleh Human Rights Watch (HRW) sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan dianggap menyesatkan opini publik. HRW yang merupakan organisasi non-governmental ini mengkritik pemerintah Maroko terkait penerapan hak asasi manusia di negara itu.

Dalam laporannya, organisasi ini menyatakan pihak berwenang Maroko telah menggunakan taktik yang licik untuk membungkam para aktivis dan jurnalis yang kritis.

Juru bicara pemerintah Maroko, Mustapa Baitas pada Kamis lalu membuka suara mengenai tanggapan pemerintah tentang publikasi yang menyudutkan ini. Juru bicara mengaku HRW sering menyerang pemerintah Maroko dengan menjajakan kompilasi tuduhan yang bias terhadap negara Afrika Utara.


Dalam press releasenya, Pemerintah Maroko berpendapat bahwa HRW tidak menilai secara objektif hak asasi manusia yang diterapkan di negara itu. Organisasi ini dianggap lebih mementingkan ideologinya dari pada objektivitas.

“Alih-alih menilai secara objektif catatan hak asasi manusia negara itu, HRW semakin tertarik untuk mengkonfirmasi kesimpulan yang telah terbentuk sebelumnya tentang peradilan yang dipolitisasi Maroko,” isi pernyataan Mustapa Baitas.

Sementara itu saat ini pihak pemerintah Maroko mendesak HRW dan kelompok advokasi lainnya untuk memberikan bukti yang kuat dan cukup. Lebih lanjut HRW disebut terus menerus menilai situasi hak asasi manusia di Maroko dengan tuduhan yang sering kali tidak pantas tanpa adanya bukti.
Atas tuduhannya ini, pemerintah menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan HRW tidak akan menghalangi Maroko untuk terus membangun aturan hukum dan institusi serta membela hak dan kebebasan di negaranya.

The Moroccan Association for Victims pun turut membuka suara menanggapi laporan yang dirilis HRW tentang kekerasan seksual. Asosiasi tersebut menyatakan laporan yang dikeluarkan HRW mendiskriminasi korban kekerasan seksual melalui "niat dan prasangka" yang tidak berdasarkan dasar faktual atau hukum atau hak asasi manusia.”
Asosiasi tersebut mengatakan bahwa HRW mengeksploitasi file yang ada di pengadilan Maroko untuk menyesatkan opini publik dan melayani agenda politik, dengan tujuan meminimalkan upaya Maroko untuk memajukan hak asasi manusia.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya