Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dianggap Bias, Pemerintah Maroko Bantah Tuduhan Publikasi Human Rights Watch

SABTU, 30 JULI 2022 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Maroko bantah publikasi yang telah dirilis oleh Human Rights Watch (HRW) sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan dianggap menyesatkan opini publik. HRW yang merupakan organisasi non-governmental ini mengkritik pemerintah Maroko terkait penerapan hak asasi manusia di negara itu.

Dalam laporannya, organisasi ini menyatakan pihak berwenang Maroko telah menggunakan taktik yang licik untuk membungkam para aktivis dan jurnalis yang kritis.

Juru bicara pemerintah Maroko, Mustapa Baitas pada Kamis lalu membuka suara mengenai tanggapan pemerintah tentang publikasi yang menyudutkan ini. Juru bicara mengaku HRW sering menyerang pemerintah Maroko dengan menjajakan kompilasi tuduhan yang bias terhadap negara Afrika Utara.


Dalam press releasenya, Pemerintah Maroko berpendapat bahwa HRW tidak menilai secara objektif hak asasi manusia yang diterapkan di negara itu. Organisasi ini dianggap lebih mementingkan ideologinya dari pada objektivitas.

“Alih-alih menilai secara objektif catatan hak asasi manusia negara itu, HRW semakin tertarik untuk mengkonfirmasi kesimpulan yang telah terbentuk sebelumnya tentang peradilan yang dipolitisasi Maroko,” isi pernyataan Mustapa Baitas.

Sementara itu saat ini pihak pemerintah Maroko mendesak HRW dan kelompok advokasi lainnya untuk memberikan bukti yang kuat dan cukup. Lebih lanjut HRW disebut terus menerus menilai situasi hak asasi manusia di Maroko dengan tuduhan yang sering kali tidak pantas tanpa adanya bukti.
Atas tuduhannya ini, pemerintah menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan HRW tidak akan menghalangi Maroko untuk terus membangun aturan hukum dan institusi serta membela hak dan kebebasan di negaranya.

The Moroccan Association for Victims pun turut membuka suara menanggapi laporan yang dirilis HRW tentang kekerasan seksual. Asosiasi tersebut menyatakan laporan yang dikeluarkan HRW mendiskriminasi korban kekerasan seksual melalui "niat dan prasangka" yang tidak berdasarkan dasar faktual atau hukum atau hak asasi manusia.”
Asosiasi tersebut mengatakan bahwa HRW mengeksploitasi file yang ada di pengadilan Maroko untuk menyesatkan opini publik dan melayani agenda politik, dengan tujuan meminimalkan upaya Maroko untuk memajukan hak asasi manusia.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya