Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dianggap Bias, Pemerintah Maroko Bantah Tuduhan Publikasi Human Rights Watch

SABTU, 30 JULI 2022 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Maroko bantah publikasi yang telah dirilis oleh Human Rights Watch (HRW) sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan dianggap menyesatkan opini publik. HRW yang merupakan organisasi non-governmental ini mengkritik pemerintah Maroko terkait penerapan hak asasi manusia di negara itu.

Dalam laporannya, organisasi ini menyatakan pihak berwenang Maroko telah menggunakan taktik yang licik untuk membungkam para aktivis dan jurnalis yang kritis.

Juru bicara pemerintah Maroko, Mustapa Baitas pada Kamis lalu membuka suara mengenai tanggapan pemerintah tentang publikasi yang menyudutkan ini. Juru bicara mengaku HRW sering menyerang pemerintah Maroko dengan menjajakan kompilasi tuduhan yang bias terhadap negara Afrika Utara.


Dalam press releasenya, Pemerintah Maroko berpendapat bahwa HRW tidak menilai secara objektif hak asasi manusia yang diterapkan di negara itu. Organisasi ini dianggap lebih mementingkan ideologinya dari pada objektivitas.

“Alih-alih menilai secara objektif catatan hak asasi manusia negara itu, HRW semakin tertarik untuk mengkonfirmasi kesimpulan yang telah terbentuk sebelumnya tentang peradilan yang dipolitisasi Maroko,” isi pernyataan Mustapa Baitas.

Sementara itu saat ini pihak pemerintah Maroko mendesak HRW dan kelompok advokasi lainnya untuk memberikan bukti yang kuat dan cukup. Lebih lanjut HRW disebut terus menerus menilai situasi hak asasi manusia di Maroko dengan tuduhan yang sering kali tidak pantas tanpa adanya bukti.
Atas tuduhannya ini, pemerintah menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan HRW tidak akan menghalangi Maroko untuk terus membangun aturan hukum dan institusi serta membela hak dan kebebasan di negaranya.

The Moroccan Association for Victims pun turut membuka suara menanggapi laporan yang dirilis HRW tentang kekerasan seksual. Asosiasi tersebut menyatakan laporan yang dikeluarkan HRW mendiskriminasi korban kekerasan seksual melalui "niat dan prasangka" yang tidak berdasarkan dasar faktual atau hukum atau hak asasi manusia.”
Asosiasi tersebut mengatakan bahwa HRW mengeksploitasi file yang ada di pengadilan Maroko untuk menyesatkan opini publik dan melayani agenda politik, dengan tujuan meminimalkan upaya Maroko untuk memajukan hak asasi manusia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya