Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net

Politik

Komisi I DPR Monitor dan Perjuangkan Pembebasan 60 PMI Disekap di Kamboja

SABTU, 30 JULI 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI terus memantau perkembangan 60 Pekerja Migran Indonesia yang menjadi korban penipuan kerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini sedang dalam penyekapan di Kamboja.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani berharap, agar proses pembebasan yang saat ini sedang dilakukan baik oleh Kemlu dan Polri dalam koordinasi dengan Kepolisian Kamboja bisa berlangsung lancar dan 60 WNI tersebut bisa segera dipulangkan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat perlu lebih waspada dengan berbagi tawaran kerja apalagi di luar negeri melalui jalur-jalur ilegal.

"Update kami terakhir dengan Kemlu yang aktif berkomunikasi dengan Menlu Kamboja sejak kasus ini muncul, hari ini Kepala Polisi Kamboja mengirim tim khusus ke Shihanoukville, lokasi 60 WNI kita berada. Intinya kita dorong agar proses pembebasan 60 WNI ini dilakukan dengan cermat dan cepat," kata Christina kepada wartawan, Sabtu (30/7).


"Kita tentu berharap agar upaya pembebasan yang saat ini sedang diupayakan bisa berlangsung aman dan lancar. Kemlu melalui bantuan kepolisian kita saya rasa sangat aktif melaporkan perkembangan mereka yang sejauh ini dalam kondisi baik dan diupayakan melalui Polisi Kamboja agar bisa segera dipulangkan," sambungnya.

Menurut dia, dari kasus ini masyarakat perlu lebih hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan kerja. Termasuk iklan-iklan layanan kerja yang rupanya punya motif lain. 60 WNI yang kini sedang dalam peyekapan di Kamboja merupakan korban sindikat perdagangan orang melalui penipuan bekerja pada salah satu perusahaan investasi bodong.

“Ini masyarakat harus sadar betul, sehingga tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran tersebut. Pelajari secara baik dan kenali modus-modusnya. Jika ragu-ragu maka bertanyalah pada institusi resmi pemerintah," tegas politikus Partai Golkar ini.

Christina juga menghimbau agar kasus ini menjadi catatan serius bagi upaya pemberantasan praktek mafia pengiriman PMI ilegal ke luar negeri yang masih saja terjadi. Presiden kata dia memiliki komitmen untuk memberi perhatian pada perlindungan WNI termasuk manajemen PMI mulai dari pemberangkatan agar melalui jalur-jalur formal.

“Kasus ini harus diikuti dengan upaya serius menindak tegas agen-agen ilegal pengiriman PMI keluar negeri.Masyarakat perlu tahu dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dengan mendaftar melalui agen atau perusahaan resmi dan hindari jalur bekerja secara ilegal," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial mengenai 54 WNI yang ditipu oleh perusahaan agen tenaga kerja Indonesia. Pada awalnya 54 PMI ini diiming-iming gaji US$1.000 - 1.500 atau sekitar Rp15 juta - Rp22,5 juta (kurs US$1=Rp15.000).

Para PMI bekerja selama 12 jam di gedung tujuh lantai dengan pengamanan yang ketat dan tidak diizinkan keluar dari area gedung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya