Berita

Singapura/Net

Politik

Biar Tak Dianggap Tempat Persembunyian Koruptor, Singapura Harus Deportasi Surya Darmadi

JUMAT, 29 JULI 2022 | 22:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Singapura diharapkan untuk mendeportasi pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng ke Indonesia untuk diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi. Hal itu perlu dilakukan agar tidak dianggap sebagai tempat persembunyian koruptor.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi memberikan apresiasi kepada KPK dan Kejagung yang akan menangkap Apeng di Singapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Indonesia.

Di mana, Apeng sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap alih fungsi hutan di Riau. Sementara itu, Kejagung juga tengah berupaya mencari Apeng untuk diperiksa sebagai saksi guna mengusut kasus dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan Apeng di Riau.


Muslim yang juga merupakan Koordinator Indonesia Bersatu ini mengatakan, Singapura harus kooperatif dengan cara mendeportasi Surya Darmadi ke Indonesia agar tidak dianggap sebagai tempat persembunyian para koruptor.

"Untuk menjaga hubungan baik sesama negara tetangga dan bersahabat, di mana banyak dana Singapura di investasikan di Indonesia. Maka Singapura harus menghormati hukum dan mendukung Indonesia untuk membasmi koruptor dan membersihkan Indonesia dari penyakit KKN," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/7).

Muslim pun menyinggung pihak Singapura yang pernah menolak Ustaz Abdul Somad (UAS), akan tetapi malah membiarkan koruptor masuk dan bersembunyi di Singapura.

"Ulama Ustadz Abdul Somad waktu itu ditolak dari Singapura. Dalih dan alasan sampai saat ini tidak jelas. Apa alasan Singapura menolak UAS masuk Singapura?" kata Muslim.

Saat menolak kedatangan UAS itu, Singapura dikritik banyak pihak dari rakyat Indonesia. Dengan demikian, agar tidak lagi mendapatkan kritik, Singapura harus bertindak dengan mendeportasi buronan KPK itu.

"Jika tidak, rakyat Indonesia akan berduyun-duyun datangi Kedubes Singapura di Jakarta, karena dianggap lindungi Koruptor. Salut buat Kejagung dan KPK untuk jemput paksa Surya Darmadi," pungkas Muslim.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya