Berita

Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Patra M Zen/Net

Hukum

Kekerasan Seksual Bisa Menimpa Siapa Pun, Termasuk Istri Orang Berpangkat

JUMAT, 29 JULI 2022 | 17:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang tertuang dalam laporan bernomor LP/B/1630/VII/2022/SPKT/PolresMetroJaksel tanggal 9 Juli 2022 masih diproses pihak kepolisian.

Tim kuasa hukum istri Irjen Sambo, Patra M Zen menegaskan, dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J bukanlah kasus yang bisa disepelekan.

"Perempuan korban kekerasan itu tidak mengenal latar belakang suku, ras, jabatan, atau kondisi ekonomi," ujar Patra kepada wartawan, Jumat (29/7).


Hal tersebut disampaikan Patra menanggapi berbagai komentar publik yang seakan merugikan kliennya. Mantan Ketua YLBHI ini lantas memaparkan berbagai studi antropologi di beberapa negara.

Disebutkan, perempuan korban pelecehan seksual justru kerap dituduh memfitnah, merusak hidup, dan reputasi laki-laki yang melakukan pencabulan.

Oleh karenanya, Patra mengingatkan bahwa kasus kekerasan seksual bisa menimpa kepada siapa saja, tak terkecuali terhadap istri seorang jenderal bintang dua.

"Tidak ada yang tidak mungkin dalam kasus-kasus kekerasan seksual. Bisa anak, remaja, atau istri orang berpangkat. Sebaliknya, pelaku juga bisa teman korban, bahkan anak buah korban," jelas Patra.

Berkenaan dengan kasus tersebut, saat ini istri Irjen Ferdy Sambo sudah didampingi tim psikolog yang ditunjuk oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

Para psikolog melakukan observasi, memberikan dukungan awal berupa pendampingan dan stabilisasi emosi, hingga psikoterapi dan konseling.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya