Berita

Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kendal, Jawa Tengah/RMOLJateng

Publika

Selingkuh Model Kopda Muslimin

JUMAT, 29 JULI 2022 | 16:20 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

KOPDA Muslimin jadi trending topic. Ia diduga selingkuh dengan wanita inisial R (30). Lalu, ia diduga menembak istrinya, Rina Wulandari (34). Saat buron, ia mengajak selingkuhannya, R, minggat, ternyata R ogah. Muslim bunuhdiri.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar kepada wartawan, Kamis (28/7) menceritakan proses akhir hidup Kopda Muslimin. Begini:

"Setelah kejadian penembakan RW (Rina Wulandari), M (Muslimin) menghubungi R pacarnya, minta dijemput di daerah Papandayan. R pun datang menjemput bawa motor. Terus keduanya pergi ke Wonosobo, rumah orang tua M. Saat itulah M berstatus buron."


Konstruksi kasus: Senin, 18 Juli 2022 siang. Rina Wulandari pulang bersama anak, sehabis menjemput dari sekolahan.

Rina tiba di depan rumahnya, Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, langsung disambut tembakan senjata api. Kena. Jatuh, Penembak, beberapa pria bermotor.

Kejadian itu menghebohkan warga Semarang. Kopda Muslimin bertugas di Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/DBY, Semarang, Jawa Tengah.

Maka, polisi dari Polrestabes Semarang dibantu Kodam Diponegoro menyelidiki pembunuhan Rina.

Anehnya, sejak kejadian itu Muslimin tidak pernah lagi berdinas. Atasannya mencarinya.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto kepada wartawan mengatakan, setelah beberapa hari Muslimin tidak hadir dalam kegiatan dinas, Muslim dinyatakan melanggar aturan dinas. THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin).

Kolonel Bambang: "THTI ini ada aturannya, ada tahapan-tahapannya. Apabila anggota militer tidak hadir tanpa izin pada masa damai, itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana militer."

Sementara, hasil penyelidikan polisi, menduga Kopda Muslimin otak penembakan isterinya. Tapi, pelaksana dilakukan orang lain. Polisi kemudian menetapkan Kopda Muslimin sebagai buron atau masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sedangkan, awal Muslimin menghilang, seperti diceritakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Muslimin menelepon selingkuhannya, R, minta dijemput di daerah Papandayan, Semarang.

R benar datang menjemput. Lantas mereka berdua naik motor menuju Kendal, rumah orang tua Muslimin. Di perjalanan itu Muslimn dengan bangganya cerita kepada R, bahwa hubungan mereka sejak itu sudah aman. Artinya, bisa berlanjut lancar.

Sebab, Muslimin sudah menghabisi istrinya, Rina Wulandari.

Setelah mendengar cerita itu, R langsung ogah-ogahan. Bahkan takut. Kemudian R menghilang, meninggalkan Muslimin. Yang bengong. Karena isteri sudah telanjur dibunuh, selingkuhan malah kabur.

Muslimin akhirnya stres. Ibarat pepatah, bagai pohon: "Ke atas tak berpucuk, ke bawah tak berakar." Di tengah-tengah dihempas badai.

Polisi kemudian menangkap para pelaku pembunuhan Rina. Ada empat pria.

S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja. Su dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat penembakan berlangsung.

AS alias Gondrong, kepada penyidik mengatakan: Muslimin sudah lama berniat membunuh isterinya. Juga sudah pernah dilakukan dua kali, tapi gagal.

Gondrong: "Saya ketemu Bang Mus (Kopda Muslimin) di rumahnya. Ia cerita keadaan keluarga, tidak kuat dikekang istrinya."

Lantas, Muslimin meminta Gondrong agar Rina dihabisi. Gondrong mengusulkan cara pembunuhan diracun, dengan bunga kecubung. Tapi, Muslimn menolak, karena Rina pernah diracun tapi gagal mati. Juga pernah disantet, tidak mempan.

Gondrong: "Saya diijanjikan dibayar Rp 125 juta ditambah sebuah mobil kalau berhasil membunuh (Rina). Caranya harus dengan psitol.".

Gondrong kemudian mengajak tiga orang yang kini jadi tersangka, melaksanakan itu. Dan, sukses.

Meskipun Muslimin anggota TNI berpangkat Tamtama (tingkat paling rendah), tapi kaya. Karena jadi bandar judi togel di Semarang. Sehingga para pembunuh bayaran percaya, bahwa Muslimin mampu membayar honor untuk pembunuh bayaran.

Tersangka S alias Babi, juga kenal Muslimin. Sebab, isteri Babi bekerja di konter judi togel milik Muslimin. Dengan hartanya itu pula, diduga ia mampu selingkuh dengan R. Yang kini dalam perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

Dalam status buron, Muslimin sadar bahwa ia bakal dihukum mati. Itu pembunuhan berencana, melanggar Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Ternyata Muslimin ngumpet di rumah ortu-nya di Kendal. Ayah Muslimin sudah menyarankan agar Muslimin menyerahkan diri. Tapi tidak dilakukan.

Kamis, 28 Juli 2022 dini hari, diketahui Muslimn meminta maaf kepada ortu. Lalu, pada pukul 07.00 pagi itu juga ia ditemukan tewas dengan indikasi minum racun.

Polisi memeriksa jenazahnya, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Artinya, Muslimin murni bunuhdiri.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto, menjawab pertanyaan wartawan, menyatakan, Muslimin dicoret dari kemungkinan pemakaman secara militer.

Bambang: "Anggota militer pelanggar aturan, tidak mungkin dimakamkan secara militer. Itu sudah jelas," katanya.

Kisah Muslimin ini jadi pelajaran bagi suami selingkuh, atau calon peselingkuh. Begitu mahal harga perselingkuhan.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya