Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Net

Hukum

Proses Penyidikan Mardani H Maming Dinilai Cepat, KPK: Semua Tergantung pada Kecukupan Alat Bukti

JUMAT, 29 JULI 2022 | 04:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyidikan perkara dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menjerat sang mantan bupati, Mardani H Maming. bisa dibilang relatif cepat. Hal ini bisa terjadi karena Komisi Pemberantasan Korupsi segera mendapatkan alat bukti yang mencukupi.

"Cepat tidaknya proses penyidikan itu kan tergantung pada alat bukti. Kebetulan dalam perkara ini bukti itu cepat didapatkan, karena kita mendapatkan ada alaran-aliran uang yang kebetulan lewat transfer," jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan, Kamis malam (28/7).

"Kemudian juga kita memanggil, mengundang, pihak-pihak pemberi yang digantikan oleh adiknya, siapa Sutiyo atau siapa kalau tidak salah, dan memang diakui ada beberapa kali pemberian baik secara tunai maupun transfer dan disertai pula dengan bukti transfer itu," imbuhnya.


Ditambahkan Alex, pihaknya juga mendalami terkait dengan perusahaan-perusahaan yang digunakan. Termasuk aktivitas-aktivitas perusahaan itu seperti apa, kemudian termasuk juga pemilik tanah yang dijadikan pelabuhan untuk pertambangan itu siapa saja.

"Jadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi tersebut dalam proses penyelidikan, kemudian dilakukan ekspos dan penyelidik, penyidik, penutut umum,- sudah tidak ada keraguan lagi. Sudah cukup alat bukti untuk meningkatkan perkara ini ke tagap penyidikan," paparnya.

Alex pun memastikan proses penyelidikan itu bisa cepat sekali, atau lama semua tergantung pada kecukupan alat bukti. Kriteria waktu, itu tidak bisa menjadi acuan kenapa perkara ini cepat, kenapa perkara ini menjadi lama, karena dikembalikan lagi pada kompleksitas dari perkara tersebut.

Kalau perkara suap sebenernya apalagi kalau itu diberikan lewat transfer, lanjut Alex, itu bisa sangat cepat karena bukti-buktinya itu mudah ditelusuri. Istilahnya, ucap Alex, audit trailnya atau jejak auditnya itu bisa lebih mudah ditelusiri.
 
"Ini kebetulan juga seperti itu, ada transfer-tramsfer. Selain juga dari pemeriksaan dari perusaahaan-perusahaan atau pihak-pihak terkait itu kita punya keyakinan bahwa perusahaan itu dijadikan vehicle atau kendaraan untuk menerima pemberian-pemberian tersebut," paparnya.

"Kebetulan perusahaan-perusahaan itu, sudah saya sampaikan, terafiliasi dengan MM (Mardani Maming)," demikian Alexander Marwata.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya