Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Net

Hukum

Proses Penyidikan Mardani H Maming Dinilai Cepat, KPK: Semua Tergantung pada Kecukupan Alat Bukti

JUMAT, 29 JULI 2022 | 04:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses penyidikan perkara dugaan suap terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menjerat sang mantan bupati, Mardani H Maming. bisa dibilang relatif cepat. Hal ini bisa terjadi karena Komisi Pemberantasan Korupsi segera mendapatkan alat bukti yang mencukupi.

"Cepat tidaknya proses penyidikan itu kan tergantung pada alat bukti. Kebetulan dalam perkara ini bukti itu cepat didapatkan, karena kita mendapatkan ada alaran-aliran uang yang kebetulan lewat transfer," jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kepada wartawan, Kamis malam (28/7).

"Kemudian juga kita memanggil, mengundang, pihak-pihak pemberi yang digantikan oleh adiknya, siapa Sutiyo atau siapa kalau tidak salah, dan memang diakui ada beberapa kali pemberian baik secara tunai maupun transfer dan disertai pula dengan bukti transfer itu," imbuhnya.


Ditambahkan Alex, pihaknya juga mendalami terkait dengan perusahaan-perusahaan yang digunakan. Termasuk aktivitas-aktivitas perusahaan itu seperti apa, kemudian termasuk juga pemilik tanah yang dijadikan pelabuhan untuk pertambangan itu siapa saja.

"Jadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi tersebut dalam proses penyelidikan, kemudian dilakukan ekspos dan penyelidik, penyidik, penutut umum,- sudah tidak ada keraguan lagi. Sudah cukup alat bukti untuk meningkatkan perkara ini ke tagap penyidikan," paparnya.

Alex pun memastikan proses penyelidikan itu bisa cepat sekali, atau lama semua tergantung pada kecukupan alat bukti. Kriteria waktu, itu tidak bisa menjadi acuan kenapa perkara ini cepat, kenapa perkara ini menjadi lama, karena dikembalikan lagi pada kompleksitas dari perkara tersebut.

Kalau perkara suap sebenernya apalagi kalau itu diberikan lewat transfer, lanjut Alex, itu bisa sangat cepat karena bukti-buktinya itu mudah ditelusuri. Istilahnya, ucap Alex, audit trailnya atau jejak auditnya itu bisa lebih mudah ditelusiri.
 
"Ini kebetulan juga seperti itu, ada transfer-tramsfer. Selain juga dari pemeriksaan dari perusaahaan-perusahaan atau pihak-pihak terkait itu kita punya keyakinan bahwa perusahaan itu dijadikan vehicle atau kendaraan untuk menerima pemberian-pemberian tersebut," paparnya.

"Kebetulan perusahaan-perusahaan itu, sudah saya sampaikan, terafiliasi dengan MM (Mardani Maming)," demikian Alexander Marwata.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya