Berita

Habib Bahar Bin Smith/Net

Hukum

Kuasa Hukum Menduga Ada Intervensi Penguasa dalam Tuntutan 5 Tahun Penjara kepada Habib Bahar

JUMAT, 29 JULI 2022 | 03:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan ada intervensi mencuat dalam tuntutan Jaksa kepada Habib Bahar bin Smith. Pasalnya, tuntutan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta, menanggapi tuntutan 5 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (28/7).

"Jadi saya menduga ini ada intervensi dari penguasa yang ikut campur dalam permasalahan ini. Akhirnya jaksa tidak independen alias buta dan tuli dari fakta-fakta persidangan yang kita hadirkan semua," kata Ichwan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Atas tuntutan tersebut, pihaknya akan menyampaikan pandangan langsung melalui sidang nota pembelaan atau pleidoi. Ia juga meminta hakim untuk independen dan menolak tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

"Makanya tunggu satu minggu lagi karena kita juga punya hak untuk pembelaan terhadap klien kami. Jadi kami memohon hakim harus independen dan punya hati nurani untuk menegakkan kebenaran dan keadilan," pungkasnya.

Dalam persidangan yang berlangsung di PN Bandung, Kamis (28/7), Habib Bahar bin Smith dituntut jaksa selama 5 tahun penjara.

Jaksa menilai, Habib Bahar terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya yang dilakukan di Kabupaten Bandung.

Habib Bahar telah melanggar sebagaimana Pasal 14 ayat 1 UU nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 55 KUHPidana.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Empat Penjudi Sabung Ayam Nekat Terjun ke Sungai Usai Digerebek Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Maung Bandung dan Bajul Ijo Berbagi Poin di GBT

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:28

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:59

Try Sutrisno dan Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:34

Iran Geram Kepemilikan Senjata Nuklir Israel Tak Disoal Dunia Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 02:08

Aparat Sita Amunisi hingga Uang Tunai Usai Rebut Markas DPO KKB

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:47

DPR Tugasi Bahtra Banong Bereskan Kasus Penipuan Travel di Sultra

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:19

Wamen Ossy: Pemanfaatan AI Tunjang Pengelolaan Data Pertanahan

Selasa, 03 Maret 2026 | 01:00

Klaim Trump Incar Ali Khamenei untuk Bantu Rakyat Iran Cuma Bualan

Selasa, 03 Maret 2026 | 00:43

Selengkapnya