Berita

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau/Net

Politik

Puji Uji Publik Revisi PP 109/2012, Ahmad Fanani: Setiap Penundaan Revisi, Mempertaruhkan Masa Depan Anak

KAMIS, 28 JULI 2022 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap arif pemerintah dalam melibatkan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau patut diapresiasi.

Dikatakan Program Manager Indonesia Institute for Social Development Ahmad Fanani, keterlibatan publik itu terlihat saat pemerintah menggelar uji publik terhadap revisi itu pada Rabu (27/7).

"Langkah pemerintah yang melibatkan partisipasi publik secara luas dalam Revisi PP 109/2012 patut diapresiasi," kata Ahmad Fanani dalam keterangannya, Kamis (28/7).


Walaupun ada pro kontra begitu tajam terhadap revisi PP 109/2012, kata dia, pemerintah sudah tepat tetap melibatkan semua unsur yang terkait dan berpotensi terdampak regulasi tersebut.

"Inisiasi ini merupakan itikad baik yang menunjukkan pemerintah aspiratif dan transparan dalam proses Revisi PP 109/2012," katanya.

Menurutnya, revisi adalah kebutuhan regulasi yang mendesak untuk dilakukan mengingat PP 109/2012 tak lagi cukup sebagai payung regulasi untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk rokok. Terlebih, jumlah perokok naik signifikan sebanyak 8 juta orang selama sepuluh tahun terakhir.

"Darurat perokok anak sudah sedemikian mencemaskan, sebagian besar perokok memulai inisiasi merokok di usia belia, 76 persen perokok bahkan mulai merokok di usia di bawah 18 tahun," terangnya.

Apalagi, masih kata Fanani, proses inisiasi revisi sudah berlarut-larut sedari tahun 2018, dan berbagai fakta keras darurat perokok anak yang sedemikian mencemaskan.

"Teramat mendesak bagi pemerintah untuk segera menuntaskan proses revisi karena dalam setiap detik penundaan revisi ada masa depan anak Indonesia yang dipertaruhkan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya