Berita

Mardani H. Maming datang menyerahkan diri ke KPK dengan membawa surat berlogo NU/RMOL

Hukum

Maming Serahkan Diri KPK Bawa Surat Berlogo NU, PBNU Tegaskan Kasus Murni Pribadi

KAMIS, 28 JULI 2022 | 18:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kedatangan Buronan KPK Mardani H. Maming ke Gedung Merah Putih dengan membawa surat berlogo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) direspons oleh jajaran PBNU.

Mardani H. Maming memang menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU periode kepemimpinan Yahya Cholil Staquf. Saat ini, Maming menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai uang sebesar  Rp 104 miliar lebih.

Ketua PBNU bidang Keagamaan Ahmad Fachru Rozi menegaskan bahwa kasus yang membelit Mardani H. Maming tidak ada hubungannya dengan PBNU.


Kata pria yang karib disapa Gus Fahrur, penegasan tidak ada kaitannya dengan PBNU diimplementasikan dengan menonaktifkan Mardani H. Maming sejak sebulan lalu, setelah KPK mengendus adanya dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Mardani.

“Ini murni kasus pribadi beliau yang terjadi saat menjabat bupati dan sama sekali tidak ada kaitan dengan PBNU. Status di PBNU sudah dinyatakan non aktif sejak satu bulan yang lalu sudah ada rapat gabungan untuk menentukan jika sudah ada keputusan status hukum,” katanya.

Pihaknya menuturkan bahwa PBNU berhati-hati dalam menyikapi kasus yang membelit Maming.

Pasalnya, PBNU tidak mengetahui secara detail kasus dugaan suap dan gratifikasi IUP di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, sehingga tidak bisa berbicara lebih jauh mengenau kasus tersebut.

"Kita berhati-hati karena kita sama sekali tidak tahu sebelumnya ttg masalah beliau , maka harus penuh kehati hatian dan menunggu status resminya,” tutupnya.

Di sisi lain, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf beberapa hari lalu di Sleman menyatakan bahwa Maming masih menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

Bahkan pengakuan dari kuasa hukum Maming, Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto, mereka mendapat penugasan dari PBNU untuk melakukan pendampingan terhadap Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan itu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya