Berita

Mardani H. Maming datang menyerahkan diri ke KPK dengan membawa surat berlogo NU/RMOL

Hukum

Maming Serahkan Diri KPK Bawa Surat Berlogo NU, PBNU Tegaskan Kasus Murni Pribadi

KAMIS, 28 JULI 2022 | 18:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kedatangan Buronan KPK Mardani H. Maming ke Gedung Merah Putih dengan membawa surat berlogo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) direspons oleh jajaran PBNU.

Mardani H. Maming memang menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU periode kepemimpinan Yahya Cholil Staquf. Saat ini, Maming menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai uang sebesar  Rp 104 miliar lebih.

Ketua PBNU bidang Keagamaan Ahmad Fachru Rozi menegaskan bahwa kasus yang membelit Mardani H. Maming tidak ada hubungannya dengan PBNU.


Kata pria yang karib disapa Gus Fahrur, penegasan tidak ada kaitannya dengan PBNU diimplementasikan dengan menonaktifkan Mardani H. Maming sejak sebulan lalu, setelah KPK mengendus adanya dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan Mardani.

“Ini murni kasus pribadi beliau yang terjadi saat menjabat bupati dan sama sekali tidak ada kaitan dengan PBNU. Status di PBNU sudah dinyatakan non aktif sejak satu bulan yang lalu sudah ada rapat gabungan untuk menentukan jika sudah ada keputusan status hukum,” katanya.

Pihaknya menuturkan bahwa PBNU berhati-hati dalam menyikapi kasus yang membelit Maming.

Pasalnya, PBNU tidak mengetahui secara detail kasus dugaan suap dan gratifikasi IUP di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, sehingga tidak bisa berbicara lebih jauh mengenau kasus tersebut.

"Kita berhati-hati karena kita sama sekali tidak tahu sebelumnya ttg masalah beliau , maka harus penuh kehati hatian dan menunggu status resminya,” tutupnya.

Di sisi lain, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf beberapa hari lalu di Sleman menyatakan bahwa Maming masih menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU.

Bahkan pengakuan dari kuasa hukum Maming, Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto, mereka mendapat penugasan dari PBNU untuk melakukan pendampingan terhadap Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan itu.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya