Berita

Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK 5 Jam, Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto: Enggak Ada yang Menarik

RABU, 27 JULI 2022 | 16:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diperiksa selama lima jam, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra, Rudy Susmanto mengaku tidak ada hal yang menarik yang ditanyakan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor TA 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Rudy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (27/7).

Saat disinggung soal materi pertanyaan yang didalami tim penyidik kepadanya, Rudy mengaku tidak ada yang menarik.


"Oh enggak ada, enggak ada yang menarik," ujar Rudy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore (27/7).

Padahal, Rudy telah menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak pukul 10.09 WIB hingga pukul 15.09 WIB. Rudy yang mengenakan kemeja warna putih ini pun mengaku tidak ada aliran dana suap kepadanya.

“Enggak ada, enggak ada," singkat Rudy sembari berjalan cepat meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.

Bahkan, saat ditanya soal hubungannya dengan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, Rudy juga mengaku tidak ada hubungannya. Padahal, Rudy kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dari pihak pegawai BPK perwakilan Jawa Barat.

“Enggak ada hubungannya enggak ada. Bukan urusan itu," pungkasnya.

KPK telah menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka pada Rabu (27/5) bersama dengan tujuh orang lainnya, yaitu Maulana Adam (MA); Ihsan Ayatullah (IA); Rizki Taufik (RT).

Selanjutnya, Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai BPK perwakilan Jabar atau Kasub Auditorat Jabar III atau pengendali teknis; Arko Mulawan (AM) selaku pegawai BPK perwakilan Jabar atau Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selaku pegawai BPK perwakilan Jabar atau pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK perwakilan Jabar atau pemeriksa.

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memberikan uang suap kepada para pegawai BPK perwakilan Jabar agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat diaudit oleh BPK.

Salah satu proyek yang diaudit, yaitu terkait pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit itu, diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade melalui tersangka Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

Ade Yasin bersama dengan tiga orang lainnya, yakni Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik selaku pemberi suap sudah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung sejak Rabu (13/7).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya