Berita

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo/RMOLJabar

Presisi

Tetapkan Tiga Tersangka Perundungan di Tasikmalaya, Polda Jabar Pastikan Tidak ada Penahanan

SELASA, 26 JULI 2022 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Jawa Barat memastikan adanya unsur perundungan dalam kasus tewasnya seorang anak di Tasikmalaya. Saat ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perundungan tersebut.

"Jadi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (26/7).

Ibrahim mengungkapkan, tiga orang tersangka adalah mereka sebelumnya telah dibidik polisi. Mereka masih berstatus anak-anak.


"Jadi tiga orang anak yang ada dalam video itu," terangnya.

Ibrahim mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar.

Dalam penanganan ini juga polisi turut melibatkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Tasikmalaya dan Bapas.

"Kemudian mekanismenya (penanganan) menggunakan sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU 11/2012," katanya.

Ibrahim menambahkan, ketiga orang anak tersebut diketahui melanggar sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Juncto Pasal 76 C UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

"Tidak ditahan. Jadi mekanisme di versi itulah yang dicari langkahnya yang tepat," pungkasnya.

Seorang anak kelas enam SD di Singaparna Tasikmalaya mendapat perundungan ekstrem dari rekan sebayanya, hingga berujung depresi dan meninggal dunia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya