Berita

Jalannya persidangan kasus Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/7)/RMOL

Politik

Ahli Bahasa: Diksi "Jin Buang Anak" Secara Makna Sosial Negatif Sebagai Tempat Orang Menghilangkan Jejak

SELASA, 26 JULI 2022 | 15:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Diksi kalimat "jin buang anak" memiliki arti negatif dalam makna sosial. Kalimat itu, biasa digunakan sebagai diksi yang memaknai tempat menghilangkan jejak.

Begitu dikatakan ahli bahasa hukum Andika Duta Bahari yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/7).

"Jin buang anak secara makna itu negatif. Secara sosial itu dimaknai sebagai tempat krang menghilangkan jejak kejahatan. Secara teori orang akan tersinggung,” kata Andika dalam persidangan.


Dijelaskan Andika, pada dasarnya setiap orang punya hak untuk mendukung atau menolak sesuatu. Tidak terkecuali, pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara.

Tetapi, lanjutnya, seyogyanya masyarakat yang menolak pembangunan ibukota baru dapat menggunakan kata yang tidak menyinggung siapapun.

"Bahwa dia menolak IKN itu hak, tapi cara menyampaikan pesannya tidak tepat karena menyinggung sana-sini. Saya sangat menyayangkan dia sarkas. Sarkas itu kasar,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya