Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Positif, KPU Klaim Tidak Ada Partai yang Protes atas Pemanfaatan Sipol

SELASA, 26 JULI 2022 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem informasi partai politik (Sipol) yang dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai instrumen pendaftaran calon peserta Pemilu Serentak 2024 sejauh ini disambut positif oleh parpol.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, KPU sudah melakukan rapat koordinasi dengan parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 guna menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendafaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD.

"Dalam kesempatan itu, banyak parpol pemegang akun sipol, baik tingkat nasional maupun lokal mengikuti kegiatan ini. Di antara mereka tidak ada yang protes satu pun," ujar Idham ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (25/7).


Saat ini, parpol yang sudah memperoleh akses Sipol sedang mengunggah data persyaratan untuk menjadi peserta pemilu. Seperti yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, tepatnya pada Pasal 176 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Bisa dicek nanti Pasal 176 ayat (3), pendaftaran itu dilakukan dengan menyerahkan dokumen lengkap," imbuhnya.

Oleh karenanya, mantan Anggota KPU Jawa Barat ini meminta parpol menyelesaikan unggah data persyaratan melalui Sipol, mengingat dalam PKPU 4/2022 telah diatur pemanfaatan Sipol dalam proses pendaftaran.

"Kami minta agar parpol mengunggah data dan dokumennya ke aplikasi Sipol," ucap Idham mengimbau.

Lebih lanjut, Idham memastikan parpol berkesempatan mengunggah data persyaratan ke Sipol hingga masa akhir pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, hingga 14 Agustus 2022.

"Jadi, dokumennya kami cek dulu. Setelah dinyatakan lengkap, maka itu didigitalisasi karena kepentingan informasi publik dan mendorong partisipasi pemilih dalam proses pendaftaran partai politik," demikian Idham.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya