Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Positif, KPU Klaim Tidak Ada Partai yang Protes atas Pemanfaatan Sipol

SELASA, 26 JULI 2022 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem informasi partai politik (Sipol) yang dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai instrumen pendaftaran calon peserta Pemilu Serentak 2024 sejauh ini disambut positif oleh parpol.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, KPU sudah melakukan rapat koordinasi dengan parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 guna menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendafaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD.

"Dalam kesempatan itu, banyak parpol pemegang akun sipol, baik tingkat nasional maupun lokal mengikuti kegiatan ini. Di antara mereka tidak ada yang protes satu pun," ujar Idham ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (25/7).


Saat ini, parpol yang sudah memperoleh akses Sipol sedang mengunggah data persyaratan untuk menjadi peserta pemilu. Seperti yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, tepatnya pada Pasal 176 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Bisa dicek nanti Pasal 176 ayat (3), pendaftaran itu dilakukan dengan menyerahkan dokumen lengkap," imbuhnya.

Oleh karenanya, mantan Anggota KPU Jawa Barat ini meminta parpol menyelesaikan unggah data persyaratan melalui Sipol, mengingat dalam PKPU 4/2022 telah diatur pemanfaatan Sipol dalam proses pendaftaran.

"Kami minta agar parpol mengunggah data dan dokumennya ke aplikasi Sipol," ucap Idham mengimbau.

Lebih lanjut, Idham memastikan parpol berkesempatan mengunggah data persyaratan ke Sipol hingga masa akhir pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, hingga 14 Agustus 2022.

"Jadi, dokumennya kami cek dulu. Setelah dinyatakan lengkap, maka itu didigitalisasi karena kepentingan informasi publik dan mendorong partisipasi pemilih dalam proses pendaftaran partai politik," demikian Idham.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya