Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Positif, KPU Klaim Tidak Ada Partai yang Protes atas Pemanfaatan Sipol

SELASA, 26 JULI 2022 | 10:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sistem informasi partai politik (Sipol) yang dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai instrumen pendaftaran calon peserta Pemilu Serentak 2024 sejauh ini disambut positif oleh parpol.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, KPU sudah melakukan rapat koordinasi dengan parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 guna menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendafaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD.

"Dalam kesempatan itu, banyak parpol pemegang akun sipol, baik tingkat nasional maupun lokal mengikuti kegiatan ini. Di antara mereka tidak ada yang protes satu pun," ujar Idham ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin malam (25/7).


Saat ini, parpol yang sudah memperoleh akses Sipol sedang mengunggah data persyaratan untuk menjadi peserta pemilu. Seperti yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, tepatnya pada Pasal 176 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Bisa dicek nanti Pasal 176 ayat (3), pendaftaran itu dilakukan dengan menyerahkan dokumen lengkap," imbuhnya.

Oleh karenanya, mantan Anggota KPU Jawa Barat ini meminta parpol menyelesaikan unggah data persyaratan melalui Sipol, mengingat dalam PKPU 4/2022 telah diatur pemanfaatan Sipol dalam proses pendaftaran.

"Kami minta agar parpol mengunggah data dan dokumennya ke aplikasi Sipol," ucap Idham mengimbau.

Lebih lanjut, Idham memastikan parpol berkesempatan mengunggah data persyaratan ke Sipol hingga masa akhir pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024, hingga 14 Agustus 2022.

"Jadi, dokumennya kami cek dulu. Setelah dinyatakan lengkap, maka itu didigitalisasi karena kepentingan informasi publik dan mendorong partisipasi pemilih dalam proses pendaftaran partai politik," demikian Idham.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya