Berita

Presenter TV Brigita Purnawati Manohara saat menghadiri panggilan KPK/RMOL

Politik

KPK Apresiasi Langkah Kooperatif Brigita Manohara Kembalikan Uang Ricky Ham Pagawak

SELASA, 26 JULI 2022 | 09:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi sikap kooperatif presenter TV Brigita Purnawati Manohara yang akan mengembalikan uang dan barang yang diberikan oleh tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi pada Senin (25/7).

Saksi yang diperiksa, yaitu Brigita Purnawati Manohara yang hadir dan dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah ke beberapa pihak, yang satu di antaranya diterima oleh saksi Brigita.


"KPK apresiasi sikap kooperatif saksi yang hadir dan akan mengembalikan sejumlah uang maupun barang yang pernah diterima dari tersangka dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (26/7).

Selanjutnya kata Ali, keterangan saksi Brigita akan dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi lagi kepada tersangka maupun pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.

Selama kurang lebih tujuh jam, Brigita mengaku dicecar sebanyak 17 pertanyaan oleh tim penyidik sebagai saksi untuk tersangka Ricky Ham.

"Tentunya berkaitan dengan tersangka yang masih DPO (Ricky Ham). Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (25/7).

Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir hasil korupsi itu kata Brigita, akan dikembalikannya ke negara dengan berkoordinasi dengan tim penyidik KPK.

Dalam perkara ini, Ricky Ham telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK karena diduga melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Dia kabur saat hendak dilakukan jemput paksa oleh tim penyidik pada Kamis (14/7) karena sempat mangkir dari panggilan. Ricky Ham melarikan diri diduga melibatkan ajudannya, salah satunya adalah Aipda AL.

Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM juga mengakui tidak ada data perlintasan Ricky. Sehingga, Ditjen Imigrasi menduga Ricky Ham melarikan diri melalu jalur yang tidak resmi karena paspor Ricky Ham sudah resmi dicabut pada 3 Juni 2022 sesuai permintaan KPK.

KPK sendiri telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan tindakan cegak berpergian ke luar negeri untuk Ricky Ham dan tiga orang lainnya ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak awal Juni 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, selain Ricky Ham, ketiga orang lainnya yang dicegah ke luar negeri adalah, Simon Pampang, Jusieandra Pribadi Pampang, dan Marten Toding. Ketiganya merupakan pihak swasta.

Dalam perkara ini, KPK secara resmi belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah ini. Hal ini akan diumumkan secara resmi setelah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh redaksi, Ricky Ham diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai hampir senilai Rp 100 miliar terkait proyek-proyek di berbagai Dinas di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya