Berita

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial DPP PKS, Netty Prasetiyani Heryawan/RMOLJabar

Politik

Soroti Kasus Perundungan di Tasikmalaya, Ketua PKS: Bom Waktu bagi Masa Depan Indonesia

SELASA, 26 JULI 2022 | 05:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus bullying atau perundungan terhadap anak 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya kian menjadi sorotan publik. Sebab, kasus tersebut telah merenggut nyawa seorang anak yang diduga depresi akibat dipaksa bersetubuh dengan kucing oleh teman-temannya.

Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial DPP PKS, Netty Prasetiyani Heryawan, pun miris dengan kejadian tersebut. Menurut Netty, kasus itu dapat menjadi sinyal bahaya bagi masa depan Indonesia.

Apalagi, populasi anak-anak saat ini mencapai 30 persen dari total penduduk di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem yang benar-benar bisa melindungi masa depan anak-anak Indonesia.


"Anak-anak akan menjadi bonus demografi akan kita tuai pada tahun 2030 sampai 2040 nanti," kata Netty, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (25/7).

Netty mengungkapkan, pemerintah harus mengambil langkah evaluatif untuk membentengi tumbuh kembang anak. Kemudian, menjamin pendidikan, pengentasan stunting, pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan, narkoba, kekerasan, perundungan, dan lainnya.

"Mari kita berani menginstitusikan keluarga menjadi basis kebijakan publik. Karena keluarga tempat berkumpul, berinteraksi anak, dibesarkan dengan nilai yang berlandaskan Pancasila dan Keindonesiaan. InsyaAllah akan jadi bekal bagi anak-anak untuk berinteraksi menjadi anggota masyarakat yang baik," paparnya.

Selain itu, Netty menyampaikan, perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi kewajiban negara melainkan masyarakat dengan kesadaran dan kepedulian terhadap tindak tanduk anak.

"Masyarakat harus meniup peluit agar aparat penegak hukum, kepala daerah, serta masyarakat lain sadar dan mau mengulurkan tangan ketika anak di lingkungannya membutuhkan bantuan maupun pertolongan," ucapnya.

Anggota DPR RI itu juga menyoroti UU tentang Perlindungan Anak yang nyatanya masih memiliki celah. Sehingga, UU UU tentang Perlindungan Anak perlu kembali diuji materi atau judicial review.

"Kita perlu melakukan review terhadap undang-undang, regulasi yang sudah ada," ungkapnya.

Netty juga berharap hukum bagi pelaku kekerasan dan penistaan pada anak-anak harus ditegakkan. Sehingga, kehadiran negara melalui produk hukumnya dapat memberi efek jera bagi para pelaku kekerasan maupun hal negatif lain kepada anak.

"Mudah-mudahan ini jadi satu pesan bagi anggota masyarakat lain agar tidak coba-coba melakukan tindakan diskrimatif apapun terhadap anak Indonesia," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya