Ilustrasi demonstrasi ojek online/RMOL
Ilustrasi demonstrasi ojek online/RMOL
Penanggung jawab aksi, Krisna mengatakan, unjuk rasa itu untuk menyampaikan desakan agar Peraturan Menteri Perhubungan 12/2019 Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat konisten diterapkan.
"Kami sebagai pengemudi ojek Online sekaligus Tim 10 yang menjadi bagian dalam perumusan Peraturan Menteri Perhubungan 12/2019 menuntut konsistensi Kementerian Perhubungan dalam penerapan aturan itu dan Keputusan Menteri 548/2020," kata Krisna dalam keterangannya, Senin (25/7).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Senin, 27 April 2026 | 14:16
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46
Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15