Berita

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto/RMOL

Politik

Wakil Ketua MPR: Ada Satu Fraksi Menyampaikan Terbuka untuk Amandemen Khusus PPHN

SENIN, 25 JULI 2022 | 17:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Gabungan MPR, DPR, dan DPD sepakat untuk membentuk panitia adhoc Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memutuskan apakah akan dibentuk undang-undang atau konvensi ketatanegaraan.

Sebanyak 55 orang dari 9 fraksi MPR, DPR, dan DPD, akan bekerja menindaklajuti hasil temuan dari badan pengkajian MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto memastikan, bahwa dalam rapat gabungan ini, tidak dibahas mengenai perpanjangan masa jabatan presiden lewat amandemen UUD 45.


Terkait opsi konvensi ketatanegaraan atau pembentukan UU untuk PPHN ini, pihaknya mengatakan seluruh opsi tersebut terbuka dalam rapat, dan akan ditentukan oleh panitia adhoc PPHN.

“Opsi terbuka, tadi bahkan ada salah satu fraksi menyampaikan masih terbuka untuk amandemen khusus PPHN. Jadi intinya panitia adhoc itu bekerja untuk menyiapkan materi dari badan pengkajian untuk dibawa ke sidang tahunan MPR tentang PPHN,” kata Yandri di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7).

"Nanti bentuknya apa apakah konvensi ketatanegaraan, atau TAP MPR atau yang lain ya nanti karena pengambilan keputusan itu yang tertinggi adalah sidang Paripurna MPR,” ujarnya.

Disinggung mengenai terbukanya opsi untuk mengamandemen UUD 1945, Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan, dalam rapat gabungan tadi hanya fokus menyepakati laporan dari badan kajian terkait tidak akan membuka ruang untuk amandemen UUD 1945.

"Intinya kita belum mengarah ke keputusan bentuknya apa belum, karena tadi rapat gabungan hanya menyepakati menerima laporan dari badan pengkajian, itu sudah diterima tadi bulat, kemudian dari badan pengkajian itu perlu ditindaklanjuti, maka perlu panitia adhoc,” ujarnya.

"Panitia adhoc akan mengkaji atau membahas rekomendasi atau hasil dari badan pengkajian. Nanti lah dari panitia adhoc ini akan dibawa ke rapat Paripurna MPR,” demikian Yandri.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya