Berita

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto/RMOL

Politik

Wakil Ketua MPR: Ada Satu Fraksi Menyampaikan Terbuka untuk Amandemen Khusus PPHN

SENIN, 25 JULI 2022 | 17:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Gabungan MPR, DPR, dan DPD sepakat untuk membentuk panitia adhoc Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memutuskan apakah akan dibentuk undang-undang atau konvensi ketatanegaraan.

Sebanyak 55 orang dari 9 fraksi MPR, DPR, dan DPD, akan bekerja menindaklajuti hasil temuan dari badan pengkajian MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto memastikan, bahwa dalam rapat gabungan ini, tidak dibahas mengenai perpanjangan masa jabatan presiden lewat amandemen UUD 45.


Terkait opsi konvensi ketatanegaraan atau pembentukan UU untuk PPHN ini, pihaknya mengatakan seluruh opsi tersebut terbuka dalam rapat, dan akan ditentukan oleh panitia adhoc PPHN.

“Opsi terbuka, tadi bahkan ada salah satu fraksi menyampaikan masih terbuka untuk amandemen khusus PPHN. Jadi intinya panitia adhoc itu bekerja untuk menyiapkan materi dari badan pengkajian untuk dibawa ke sidang tahunan MPR tentang PPHN,” kata Yandri di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7).

"Nanti bentuknya apa apakah konvensi ketatanegaraan, atau TAP MPR atau yang lain ya nanti karena pengambilan keputusan itu yang tertinggi adalah sidang Paripurna MPR,” ujarnya.

Disinggung mengenai terbukanya opsi untuk mengamandemen UUD 1945, Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan, dalam rapat gabungan tadi hanya fokus menyepakati laporan dari badan kajian terkait tidak akan membuka ruang untuk amandemen UUD 1945.

"Intinya kita belum mengarah ke keputusan bentuknya apa belum, karena tadi rapat gabungan hanya menyepakati menerima laporan dari badan pengkajian, itu sudah diterima tadi bulat, kemudian dari badan pengkajian itu perlu ditindaklanjuti, maka perlu panitia adhoc,” ujarnya.

"Panitia adhoc akan mengkaji atau membahas rekomendasi atau hasil dari badan pengkajian. Nanti lah dari panitia adhoc ini akan dibawa ke rapat Paripurna MPR,” demikian Yandri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya