Berita

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Politik

PKS Ingatkan Pemerintah Tidak Gegabah Cabut Kebijakan DMO-DPO Migor

SENIN, 25 JULI 2022 | 14:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VII DPR RI meminta pemerintah berhati-hati terhadap rencana mencabut kebijakan DMO (domestic market obligation)-DPO (domestic price obligation) untuk CPO (crude palm oil) sebagai bahan baku minyak goreng (migor). Sebab, pencabutan DMO dan DPO CPO itu bisa membuat harga migor kembali meroket dan mendongkrak inflasi.  

"Pemerintah harus mengambil kebijakan secara prudent, jangan gegabah, apalagi condong pada pengusaha migor, ketimbang masyarakat umum," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Senin (25/7).

Wakil Ketua FPKS DPR RI ini juga berharap, Pemerintah bisa bersikap adil. Dalam pandangan Mulyanto, sebaiknya biarkan harga Migor, baik curah maupun kemasan turun sebanding dengan penurunan harga CPO dunia.


Ia tidak sepakat jika langsung didongkrak dengan rencana penghapusan kebijakan DMO-DPO, setelah sebelumya dilakukan pencabutan pungutan ekspor CPO.  

Menurut Mulyanto, penurunan harga Migor sekarang masih belum signifikan dan proporsional dibandingkan dengan penurunan harga CPO dunia.

"Kalau mengikuti besaran penurunan harga CPO dunia, mestinya harga migor curah dan  migor kemasan hari ini adalah masing-masing sebesar Rp 12.000 per kg dan Rp. 15.000 per kg. Tapi kenyataannya, harga Migor curah dan Migor kemasan masih tinggi, yakni masing-masing sebesar Rp. 15.800 per kg  dan Rp. 24.650 per kg," kata Mulyanto.

Mulyanto menilai, kondisi pasar Migor saat ini tidak simetris dan tidak fair. Ketika harga CPO dunia naik, harga Migor domestik langsung meroket. Namun ketika harga CPO dunia turun, harga Migor domestik enggan turun.

Sejak Maret 2022, harga CPO dunia terus merosot. Di bursa Malaysia harga CPO menjadi sebesar RM 4.000 per kg (data 20/7). Sedang di bursa KPBN, Jakarta harga CPO adalah sebesar Rp. 8.000 per kg (data 20/7), meski sempat menyentuh angka Rp. 17.000 per kg. Harga ini kembali ke harga CPO di bulan Juli 2020.  

"Kalau diasumsikan, bahwa harga migor mengacu pada harga CPO, maka harga Migor hari ini seharusnya sama dengan harga migor pada bulan juli 2020. Karena harga CPO hari ini sama dengan harga CPO pada bulan Juli 2020. Namun nyatanya, harga Migor hari ini masih jauh di atas harga Migor pada bulan Juli 2020 tersebut," tegas Mulyanto.

Adapun, harga Migor curah hari ini sebesar Rp. 15.800 per kg. Dan harga Migor kemasan sebesar Rp. 24.650 per kg (data PIHPS Nasional 21/7). Sementara, harga Migor curah pada juli 2020 adalah sebesar Rp 12.000 per kg.  Dan harga Migor kemasan sebesar Rp. 15.000 per kg.  

"Artinya harga Migor hari ini, masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga Migor pada bulan juli 2020. Meski pada harga CPO yang sama. Harusnya harga Migor tersebut ikut turun sesuai dengan penurunan harga CPO," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya