Berita

Junta Myanmar/Net

Dunia

Junta Myanmar Eksekusi Empat Tahanan, Termasuk Politisi NLD dan Aktivis Pro-Demokrasi

SENIN, 25 JULI 2022 | 09:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Junta Myanamr telah mengeksekusi empat tahanan, termasuk mantan anggota parlemen dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang digawangi Aung San Suu Kyi, dan aktivis pro-demokrasi.

Salah satu tahanan tersebut adalah mantan anggota parlemen NLD, Phyo Zeya Thaw yang ditangkap pada November lalu. Ia dijatuhi hukuman mati pada Januari, atas pelanggaran UU anti-terorisme.

Ia telah dituduh mengatur beberapa serangan terhadap pasukan junta, termasuk serangan senjata di kereta komuter di Yangon pada Agustus yang menewaskan lima polisi.


Seorang lainnya adalah aktivis pro-demokrasi yang terkemuka, Kyaw Min Yu atau yang lebih dikenal sebagai Jimmy. Ia divonis dengan hukuman yang sama dari pengadilan militer.

Kyaw Min Yu dikenal selama pemberontakan mahasiswa Myanmar tahun 1988 melawan rezim militer Myanmar sebelumnya. Ia ditangkap dalam serangan semalam pada Oktober.

Sementara dua tahanan lainnya dijatuhi hukuman mati karena membunuh seorang perempuan yang mereka duga sebagai informan junta di Yangon.

Surat kabar lokal, Global New Light of Myanmar pada Senin (25/7) menyebut keempatnya dieksekusi karena aksi teror brutal dan tidak manusiawi.

Itu adalah penggunaan hukuman mati pertama di Myanmar dalam beberapa dekade. Adapun eksekusi dilakukan di bawah prosedur penjara. Tidak disebutkan kapan dan bagaimana keempatnya dieksekusi.

Setelah merebut kekuasaan pada Februari tahun lalu, junta telah memberikan hukuman mati kepada puluhan aktivis. Tetapi ini adalah yang pertama kalinya eksekusi dilakukan.

Sementara itu, Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak digulingkan dan menghadapi banyak dakwaan di pengadilan junta yang bisa membuatnya menghadapi hukuman penjara lebih dari 150 tahun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya