Berita

Penangkapan 6 terduga intelijen/Net

Politik

Soal Motif 6 Terduga Intelijen Ambil Foto di Perbatasan, TNI AL Serahkan ke Imigrasi

MINGGU, 24 JULI 2022 | 07:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak enam orang yang diduga intelijen asing telah diserahkan TNI Angkatan Laut ke Kantor Imigrasi Sebatik.

Penyerahan dilakukan setelah keenam orang itu diamankan Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Sudah diserahkan imigrasi, mohon koordinasi dengan Imigrasi," ujar Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (24/7).


Saat disinggung alasan penangkapan ini dilakukan, Laksma Julius mengurai bahwa mereka melakukan aktivitas memotret sejumlah tempat. Namun demikian, tidak diketahui secara pasti apa motivasi mereka melakukan kegiatan tersebut lantaran sudah diserahkan pihak Imigrasi.

"Temuannya kegiatan mereka ambil-ambil gambar. Mohon dicek lebih detilnya ke Imigrasi," tutupnya.

Penangkapan keenam orang itu, bermula saat prajurit jaga Pos Sei Pancang, Kalimantan Utara, Kopda Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos, Rabu (21/7).

Prajurit itu kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksa orang, dokumen, dan barang. Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang.

Setelah diketahui terdapat warga asing, penumpang dan pengemudi diarahkan turun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.

Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dan handphone (HP) milik WNA.

"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka. Dilihat cara  dan sudut pengambilannya, dilakukan secara sembunyi-sembunyi," kata Hersanto dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7).

Pengambilan foto-foto secara ilegal dapat dijerat dengan UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun keenam warga terdiri itu dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang masing-masing bernama Elwin (23 tahun), Thomas Randi Rau (40 tahun), Yosafat Bin Yusuf (40 tahun).

Serta tiga warga negara asing (WNA) atas nama Leo Bin Simon (40 tahun), Ho Jin Kiat (40 tahun), dan Bai Jidong (45 tahun).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya