Berita

Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL di Kalimantan Utara (Kaltara) amankan enam orang diduga intelijen asing/Ist

Pertahanan

TNI AL Serahkan Enam Terduga Intelijen Asing ke Kantor Imigrasi Sebatik

SABTU, 23 JULI 2022 | 20:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Laut menyerahkan enam warga yang diamankan Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL BKO Guspurla Koarmada II di Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ke kantor Imigrasi Sebatik.

Begitu disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono saat ditanya kabar lebih lanjut terkait enam orang yang diamanan dengan dugaan intelijen asing.

"Sudah di Imigrasi, coba tanya Imigrasi," kata Julius Widjojono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/7).


Adapun ke enam warga terdiri dari tiga warga negara Indonesia (WNI) yang masing-masing bernama Elwin (23 tahun), Thomas Randi Rau (40 tahun), Yosafat Bin Yusuf (40 tahun).

Serta tiga warga negara asing (WNA) atas nama Leo Bin Simon (40 tahun), Ho Jin Kiat (40 tahun), dan Bai Jidong (45 tahun).

Untuk langkah selanjutnya, Julius menyebutkan, pihak TNI AL bersama stakeholder terkait akan lebih mengetatkan wilayah perbatasan. Bukan hanya di Nunukan, tapi di wilayah Indonesia lainnya.

"Pola dan strategi, akan terus dievaluasi untuk makin menajamkan kesiap siagaan," kata Julius.

Penangkapan keenam orang itu, bermula saat prajurit jaga Pos Sei Pancang, Kalimantan Utara, Kopda Mochamad Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam akan melintasi di depan Pos, Rabu (21/7).

Prajurit itu kemudian memberhentikan kendaraan tersebut dan memeriksa orang, dokumen, dan barang. Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang.

Setelah diketahui terdapat warga asing, penumpang dan pengemudi diarahkan turun untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.

Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen dan handphone (HP) milik WNA.

"Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka,. Dilihat cara  dan sudut pengambilannya, dilakukan secara sembunyi-sembunyi," kata Hersanto dalam keterangan tertulis, Jumat (22/7).

Pengambilan foto-foto secara ilegal dapat dijerat dengan UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya