Berita

Ilustrasi PNA/Net

Politik

Terima Gugatan Tiyong, PTUN Banda Aceh Minta Kemenkumham Sahkan Kepengurusan PNA KLB Bireuen

SABTU, 23 JULI 2022 | 04:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polemik dualisme yang melanda Partai Nanggroe Aceh (PNA) masih terus bergulir. Terkini, PNA versi KLB Bireun sukses memenangkan gugatan yang diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, Jumat (22/7).

Majelis Hakim PTUN Banda Aceh yang diketuai oleh Salman Khalik Alfarisi, juga Fatmawaty dan Riki Yudiandi selaku Hakim Anggota, dalam persidangan pembacaan putusan yang dilakukan secara e-Court, pada Jumat (22./7) telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh DPP PNA hasil KLB Bireuen terhadap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

Gugatan Tiyong itu teregister dengan nomor perkara 06/G/2022/PTUN.BNA terkait dengan Penolakan Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga serta Kepengurusan DPP PNA Hasil KLB Bireun Tahun 2019.

Selain itu, PTUN Banda Aceh memerintahkan kepada Kanwil Kemenkumham Aceh untuk mengesahkan Permohonan Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Kepengurusan DPP PNA Hasil KLB Bireun yang telah diajukan oleh penggugat.

"Kita mengharapkan kepada tergugat untuk bisa segera melaksanakan putusan pengadilan tersebut, mengingat tahapan Pemilu 2024 telah dimulai," kata Kuasa Hukum DPP PNA Hasil KLB Bireuen, Imran Mahfudi, di Banda Aceh, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (22/7).

Imran berterima kasih kepada Majelis Hakim PTUN Banda Aceh yang telah mengabulkan gugatan penggugat. Menurutnya, gugatan yang telah diajukan itu sudah sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. 

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya