Berita

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi/Net

Presisi

Polisi Resmi Tahan Nikita Mirzani

JUMAT, 22 JULI 2022 | 19:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Serang Kota, Banten resmi menahan artis Nikita Mirzani pada Jumat (22/7).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyatakan usai penangkapan selama 24 jam, penidik Satreskrim Polresta Serang Kota resmi mengeluarkan Surat Perintah penahanan terhadap bernama Nikita Mirzani.

Kata Shinto, sebelum ditahan, pihak kepolisian akan terlebih dahulu memeriksa kesehatan terhadap Nikita Mirzani.


"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," demikian penjelasan Shinto, Jumat (22/7)

Untuk lebih jelas, Shinto menyebut pihak Polresta Serang akan segera melakukan konferensi pers pada Jumat malam.

Seperti diketahui, penyidik Polresta Serang Kota Polda Banten menangkap artis Nikita Mirzani di sebuah mal di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB. 

Upaya paksa penangkapan Nikita dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel Polwan. 

"Penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," kata Shinto.

Sebelum penangkapan, polisi telah mengirimkan surat panggilan terhadap Nikita Mirzani untuk dimintai keterangan namun yang bersangkutan tidak hadir.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya