Berita

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto/Net

Politik

Komisi III DPR: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Harus Disampaikan Secara Transparan ke Publik

JUMAT, 22 JULI 2022 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menaruh harapan besar kepada Tim Khusus Bareskrem Polri agar hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7), dilakukan transparan.

"Kami menginginkan pengungkapan kasus kematian Brigadir J ini dilaksanakan secara transparan, profesional dan independen,"  ujar anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/7).

"Menjadi fundamental Tim Khusus yang dibentuk Kapolri yang melakukan penyidikan dapat memberikan informasi yang cukup dan terbuka kepada masyarakat, termasuk hasil autopsi," imbuhnya.


Legislator Partai Demokrat ini menguraikan, autopsi adalah pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan untuk mengetahui penyebab kematian, penyakit, dan sebagainya.

Menurutnya, pendapat dokter diperlukan dalam rangka menemukan kebenaran materil atas perkara pidana karena hakim sebagai pemutus perkara tidak dibekali ilmu-ilmu yang berhubungan dengan anatomi tubuh manusia.

“Visum et repertum (termasuk autopsi atau visum bagian dalam tubuh) atau surat keterangan/laporan dari seorang ahli mengenai hasil pemeriksaannya terhadap sesuatu, misalnya terhadap mayat, digunakan sebagai ganti barang bukti karena barang bukti yang diperiksa tidak mungkin bisa dihadapkan di sidang pengadilan dalam keadaan sebagaimana adanya,” urai Didik.

Hal itu, kata dia, dimungkinkan karena barang bukti yang berhubungan dengan tubuh manusia, seperti luka, mayat, atau bagian tubuh lainnya dapat berubah menjadi sembuh atau membusuk.

Atas dasar itu, lanjutnya, visum et repertum termasuk autopsi penting untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana, mengarahkan penyidikan, menentukan jenis penuntutan, dan memberikan keyakinan hakim.

Itu lantaran peranan visum et repertum cukup penting, sehingga kejujuran dokter selaku pemberi keterangan amatlah penting dalam upaya penegakan hukum.

“Tidak dipungkiri, spekulasi publik masih terus berkembang termasuk hasil autopsi ini. Untuk itu, penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik,”katanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi dari keluarga Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Permintaan untuk autopsi ulang itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, yang dihadiri penyidik dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya